Tanjungbalai, JAPOS.CO – Dalam Rangka pencegahan dan penekanan terjangkitnya Virus Corona COVID 19, Walikota Tanjungbalai bersama Ketua TP PKK dan rombongan mengunjungi Rumah Susun Warga Sewa (rusunawa) diwilayah Jalan Sei Agul LK IV Keluarahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Jumat, (3/4).
Turut hadir dalam rombongan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Yusmada SH, Kadis PUPR Teti Juliani.ST.MT, Plt Dinas Perkim Ir Edy Surya, Ahdar Kabag Hukum, Nurmalini Asisten Pemerintahan, Kecamatan Sei Tualang Raso Maspar.S.Ag,Kasat pol PP M Thaher.
Walikota beserta Rombongan yang dilokasi langsung di sambut meriah oleh warga rusunawa yang bahagia atas kedatangannya dan Plt Lurah Sei Raja Normah Sihombing, Andi Wahyudi Siagian selaku Koordinator Rumah Susun serta Kepala Lingkungan IV Jamaluddin di Halaman Rusunawa III dan IV.
Acara tersebut berupa penyerahan SK Walikota Tentang Pembebasan Sewa Rumah selama Tiga bulan terhitung dari April sampai Juni 2020, juga turut dihadiri oleh beberapa orang yang merupakan perwakilan dari setiap blok rusun.
Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH mengatakan bahwa seluruh penghuni rumah rusun di gratiskan untuk tidak membayar sewa selama 3 bulan lamanya.
“Saya himbau agar jaga kesehatan, selalu cuci tangan, ika ada yang sakit cepat berobat ke rumah sakit terdekat, “jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua TP PKK memberikan bantuan 5 wadah alat cuci tangan yang dilengkapi dgn cairan disinpektan dan pembagian masker kepada warga Rumah Susun.(RN)