Kab Bandung, JAPOS.CO – Kajari Kabupaten Bandung Paryono, SH memerintahkan kepada seluruh pegawai Kantor yang dipimpinnya supaya mengikuti Rapid Test Covid-19 yang dilaksanakan, Jumat (03/04).
Dari pantaun Japos.co dilapangan Kajari sebagai orang pertama yang melakukan test, kemudian dikuti para pejabat strukturalnya dan disusul para Jaksa, pegawai TU, honorer, security dan OB.
Paryono mengatakan pelaksanaan Rapid test ini adalah inisiatif dirinya, agar semua pegawai Kejari Kabupaten Bandung bisa terdeteksi apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak katanya.
“Kalau rapid test ini keakurasiannya memang sekitar 80 – 85 persen, tetapi test ini perlu juga dilakukan supaya kita dapat mengantisipasi kalau ada yang ditemukan positif terpapar covid-19 maka gampang untuk memetakan, “ungkapnya.
Petugas pemeriksa Rapid test Covid-19 yang didatangkan Kajari adalah Dokter dari Dinas Kesehatan, sebelum melakukan test petugas terlebih dahulu mensterilkan lokasi dan membuat jarak 2 (meter) setiap meja tempat Dokter melakukan rapid test covid-19.
“Hasil Rapid test di Kejari Kabupaten Bandung, sampai saat ini semua pegawai Kejaksaan masih negatif terpapar Covid-19,” kata Paryono.
Ia berharap supaya seluruh pegawai di Kejari Kabupaten Bandung mengikuti aturan yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat dan tetap menjaga jarak saat bekerja didalam Kantor, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan.(HendriH)