KISARAN, JAPOS.CO – Beredarnya Video Standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran melalui Media Sosial membuat gundah masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, S.Snos menyampaikan bahwa Video itu benar adanya, itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP yang berlaku sekarang di RSUD HAMS.
Untuk itu kami menghimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu Kebenarannya, yang bisa berakibat terjerat Kasus UU IT. “ Jika ada menerima Video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait” himbaunya. Misalnya Melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Yang beralamat di Jln Jendral Sudurman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).
Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mari kita lebih bijak menggunakan media sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19.
Kami juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi update terkait Status Penangann Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa. (RN)