Warga dan Pengendara Keluhkan Lampu Jalan Mati, Rusak dan Instalasi AKI Hilang

Kayong Utara, JAPOS.CO – Sejumlah lampu yang terpasang di tiang listrik pinggir jalan protokol seputaran Kayong Utara Kalimantan Barat, mengalami kerusakan, mati serta hilang.

Seperti lampu jalan di Desa Nipah Kuning, Pemangkat hingga wilayah Teluk Batang serta Seponti Jaya kondisi jalan gelap gulita. Kejadian ini sudah berlangsung beberapa malam dan sering terjadi.

Madi, warga Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir mempertanyakan kondisi lampu jalan di desanya sejak beberapa malam terakhir mati. “Ini bisa membahayakan Kamtibmas dan keselamatan pengendara sepeda motor atau mobil. Lampu jalan mati, ditambah kondisi jalan banyak lubang sehingga rawan kecelakaan juga,” kata dia.

Mereka berharap kepada pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan serta PLN agar kondisi seperti ini cepat diatasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 700 titik lampu jalan se Kabupaten Kayong Utara menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sementara ada 150 titik Penerangan Lampu Tenaga Surya (PLTS) bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan sebab masih menjadi kewenangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Seperti contoh, ada lampu sebanyak 150 titik, itu belum diserahkan ke Pemda KKU, itu masih kewenangan ESDM. Nah kondisiya rusak, kami tidak bisa memperbaiki karena bukan tanggung jawab kami, ditambahkan lagi ketersediaan anggaran pemeliharaan tidak memadai,” ungkap Turwan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kayong Utara.

Selain soal kewenangan pemeliharaan, Turwan juga menjelaskan tentang masih adanya dugaan perilaku tak terpuji dilakukan oknum masyarakat dengan merusak atau menghilangkan kabel-kabel listrik serta instalasi lampu jalan yang lain terutama AKI hilang. Akibatnya, dapat ia pastikan akan merusak seluruh aliran lampu listrik secara keseluruhan.

“Seperti contohnya ada jaringan kabel di Teluk Batang dan Seponti yang hilang, inikan akan merusak semua jaringan,” katanya.

Dia menghimbau melalui Camat dan Kepala Desa agar masyarakat memelihara aliran lampu jalan. “Apa artinya pemerintah membangun tapi kalo oknum masyarakat merusaknya, kan percuma. Mari dijaga demi kepentingan bersama,” ujarnya mengakhiri.(Dins)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *