Kabar Pasar Kayong Utara Tutup Adalah Bohong

Kayong Utara, JAPOS.CO – Kabar tentang adanya penghentian aktivitas perdagangan di Kayong Utara yang beredar dari mulut ke mulut disebut Tio Hua Chai mewakili komunitas Pedagang Pasar Melano merupakan kabar bohong alias hoaxs.

Dia menegaskan isu tentang itu, kemungkinan sengaja dihembuskan oleh orang tak bertanggung jawab. Tio Hua Chai memastikan, hasil komunikasi dirinya dengan sejumlah pemilik toko seputaran Pasar Melano Kecamatan Simpang Hilir bahwa aktivitas dagang masih seperti biasa.

“Kami membantah ada isu seperti itu, yang jelas aktivitas masih seperti biasa tidak ada perubahan,” tegas dia.

Pantauan di Pasar Melano, Rabu (1/3), terlihat aktivitas perdagangan masih seperti biasa, toko-toko sembako masih buka, nampak pula kegiatan bongkar barang sembako oleh para pekerja tetap berjalan.

Sementara itu, Bupati Kayong Utara telah mengeluarkan edaran dengan isi agar pedagang tidak menimbun barang kebutuhan pokok. Apabila dilakukan, Citra Duani mengancam akan mempidanakan pelakunya, demikian isi edaran itu yang diterima Japos.co.

Kepala Dinas Perdagangan H Erwin Sudrajat dengan tegas telah membantah dengan tegas bahwa itu adalah isu. “Hoaxs itu, kami ataupun Gugus Tugas Covid-19 tidak membuat pernyataan seperti itu,” tegas Erwin.

Sementara itu, info yabg didapat dari kepolisian Kayong Utara menyebutkan bahwa mereka (Polres) telah melacak kemungkinan sumber awal beredar kabar bohong itu dan diduga sementara bahwa kemungkinan karena ada pembicaraan ibu-ibu yang sedang berbelanja di sekitar Pasar Simpang 4 Desa Pangkalan Buton soal isu tentang pasar tutup tanggal 4-5 April.

Dalam percakapan antara seorang pedagang dengan ibu-ibu pembeli, terlontar kemungkinan kata-kata tentang pasar tutup, lantas si pedagang menjawab jika ada perintah dari Pemda KKU, maka dia (pedagang) akan menuruti perintah itu.

Namun, dapat dipastikan bahwa penghentian aktivitas dagang di Kayong Utara adalah kabar bohong.(Dins)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *