Disdik Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Peniadaan UN

PASURUAN, JAPOS.CO – Sebagai respons atas pencegahan penyebaran Covid-19 untuk satuan jenjang pendidikan kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan UN (Ujian Nasional) memang sudah ramai diberitakan.

Di Akhir Jabatannya Drs H Iswahyudi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan segara ditindak lanjutinya dengan segera melakukan sosialisasi kelembaga-lembaga pendidikan.

“Kita akan secepatnya melakukan sosialisasi ke lembaga terkait peniadaan UN tersebut,“ jelas pria yang akrab dipanggil Abah Iswahyudi tersebut.

Ia menambahkan, surat edaran dari pusat dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan ke masing-masing kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Intinya, peniadaan UN tersebut sebagai upaya untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut memang harus diikuti oleh semua daerah untuk dilaksanakan.

Terkait dengan teknis penilaian kelulusan, Dinas Pendidikan masih perlu berkonsultasi apa saja kriteria proses belajar siswa yang bisa dijadikan acuan untuk penilaian kelulusan.

“Dinas tidak bisa berjalan sendiri, tapi perlu berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan,” pungkasnya.(Sp/Wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *