Waspada! Seorang Warga OKU Positif Terjangkit Covid-19

Baturaja, JAPOS.CO – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis menghadiri acara “Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Tim Satgas Covid-19 dan Antisipasi Pendatang/Arus Mudik dari Daerah Terjangkit Virus Corona ke Kabupaten OKU”, bertempat di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin, (30/3/2020).

Kuryana Azis mengungkapkan, Satgas Covid-19 Kabupaten OKU bertugas untuk mengkoordinir, mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penularan virus Covid-19 di wilayah OKU, serta mengantisipasi pendatang/arus mudik dari daerah terjangkit virus Corona ke Kabupaten OKU, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dimaksud, lanjutnya pemkab akan mengeluarkan surat edaran agar seluruh hotel, swalayan, rumah makan, stasiun, terminal dan lain sebagainya menyiapkan alat detektor suhu tubuh dan hand sanitizer. “Serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala,” tegas Kuryana Azis.

Sementara itu, Sekda OKU Dr HA Tarmizi MH menyampaikan laporan untuk mendirikan posko terpadu di perbatasan sebagai akses pintu masuk ke Kabupaten OKU, yang ada di Lubuk Batang, Simpang Trans, dan dari Ulu Ogan untuk pendatang dari luar yang menggunakan mobil (yang hanya melintas) ataupun yang berkunjung ke Kabupaten OKU. “Posko terpadu ini merupakan gabungan dari TNI/Polri, Dinkes, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar dan unsur terkait lainnya,” ujarnya.

Ditambahkan Sekda, sebagai Ketua Satgas Covid 19 OKU, berdasarkan laporan terbaru, (30/3/2020) dari Laboratorium Dinas Kesehatan Prov Sumsel, membenarkan ada satu orang pejabat OKU positif terkena virus Corona. “Sekarang masih perawatan di RSMH Palembang,” jelasnya.

Lain hal Dandim 0403 OKU menyatakan, Anggota TNI di jajaran Kodim 0403 OKU selalu bersinergi dan sangat mendukung pendirian posko terpadu di semua pintu masuk Kabupaten OKU, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Selain itu juga siap membackup Mmaklumat Kapolri, bagi masyarakat agar tidak melakukan perkumpulan/keramaian sementara waktu,” pesannya.

Kabag Ops Polres OKU menambahkan bahwa personil Polri sudah menyampaikan himbauan maklumat Kapolri. Maka dihimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhinya dan apabila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat tersebut maka Polres OKU akan melakukan tindakan tegas.

Demikian halnya MUI Kab OKU Admiyati Somad menyampaikan, untuk tempat ibadah, pihaknya meminta semua masjid sesuai dengan Fatwa MUI agar tidak menyelenggarakan sholat Jumat terlebih dahulu dan diganti dengan sholat dzhuhur di rumah masing-masing sampai keadaan normal kembali. “Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Hadir juga pada acara ini, Dandim 0403 OKU, Ketua Pengadilan Negeri, Polres OKU, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat se-Kab OKU, Ketua MUI, pimpinan Rumah Sakit pemerintah dan swasta serta Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kab OKU.(Parmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *