Proyek Lapangan Bola di Bedengun Basel Asal Jadi

Bangka Selatan, JAPOS.CO – Proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga terpadu berupa Lapangan Bola yang terletak di Desa Bedengun Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2019 terkesan dikerjakan asal jadi, sebab proyek lapangan bola yang telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Graha Mulia Konstruksi, hingga kini tak kunjung dapat dimafaatkan sebagaimana mestinya.

“Berbicara asal jadi, kalau dilihat di foto iya hanya pekerjaan ini, kalau berbicara total mungkin soal tidak ada jaring atau tidak ada tiang gawang, dan berbicara banyak, ya batu kerikil misalnya,” ungkap Untung, PPK Proyek Lapangan Bola Bedengun Basel saat dihubungi Japos.co melalui sambungan telepon, Minggu (29/3) malam.

Dikatakannya, proyek lapangan bola dilakasanakan dalam waktu satu bulan terhitung dari kontrak tanggal 27 November hingga 27 Desember 2019, sedangkan mobilisasi alat baru dimulai tanggal 1 Desember dengan cuaca pada saat itu ekstrim (dalam keadaan musim hujan).

“Jadi, kita sudah maksimal. Alhamdulillah, dari sore, malam hingga sampai pukul 03.00 subuh keluar dari lokasi melihat. Dan sesuai dengan laporan konsultan pengawas, bisa dicairkan hanya saja berhubung cuaca sampai saat ini masih hujan terus, maka wajar kalau tanah potong timbun talud tergerus air hujan karena alat-alat tidak bisa masuk dan kalau dipaksakan tetap amblas,” kata Untung.

Dirinya melanjutkan, dengan uang jaminan pemeliharaan yang masih ada hingga tanggal 22 Juni 2020 nanti maka pekerjaan yang kurang maksimal akan segera dirapikan.

“Kita sudah buat surat pernyataan di tanggal 24 Desember, gunanya memback up saya sebagai PPK, walaupun secara legalitas sudah ada jaminan pemiliharaan Garansi Bank. Kita ambil langkah aman. jadi kita prediksi dalam surat pernyataan yang sudah dibuat paling tidak cuaca panas (masuk bulan Mei atau Juli), pokoknya sebelum berakhir jaminan pemeliharaan itu sudah dikerjakan,” sebut Untung.

Disinggung siapakah kontraktor pelaksana dari CV Graha Mulia Konstruksi, Untung mengungukapkan jika kotraktor pelaksana berasal dari Pangkalpinang bernama Edy Firdaus (Edy Padang/Red). “Kontraktor dari Pangkalpinang bernama Edy Firdaus,” ucap Untung.

Semantara itu, hasil pekerjaan proyek Lapangan Bola Bedengung Basel menuai kekesalan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pasalnya pelaksanaan pembangunan proyek di Desa Bedengung dinilai janggal sebab hasil pekerjaan tidak sesuai harapan.

Hal tersebut disampaikan Anggota BPD Bedengung, Herwanto. Menurutnya kejanggalan ini bermula dari kekecewaan warga desa yang menilai proyek yang dilaksanakan CV Graha Mulia Konstruksi tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Terkait dengan pekerjaan pembangunan sarana dan prasana olahraga terpadu Desa Bedengung yang dilaksanakan pada 2019, kami menemukan beberapa kejanggalan,” kata Herwanto dalam rilis yang diterima Japos.co, Minggu (29/3/2020).

Lebih jauh diungkapkan Herwanto, bahwa dengan nilai anggaran Rp 534.394.000 lapangan bolanya ternyata tidak bisa digunakan, sebab masih dipenuhi bebatuan, becek, gawang tanpa jaring dan terkesan tidak seperti yang dianggarkan.

Meskipun pekerjaan diduga belum tuntas, namun kata dia, anggarannya sudah dicairkan 100%. Sedangkan syarat mutlak pencairan penuh hanya boleh dilakukan apabila pekerjaan sudah dilaksanakan 100% dan sesuai dengan aturan.

“Proses pencairan ini harus diusut, karena pencairan anggaran proyek lelang dibayar sesuai dengan progres pekerjaan. Ditambah lagi, pada tahun yang sama Desa Bedengung menggunakan ADD, sudah mengerjakan proyek yang sama di tempat yang sama senilai kurang lebih Rp 50 juta, kami khawatir terjadi satu pekerjaan dengan dua anggaran,” bebernya.

Herwanto juga menyampaikan jika sebelumnya permasalahan ini sudah disampaikan kepada salah satu Anggota DPRD Basel. Tak lama berselang, pihak terkait mengadakan pertemuan di kantor desa dengan pihak Pemdes dan BPD untuk mengklarifikasi hal tersebut dengan PPK dan membawa surat pernyataan dari pihak pelaksana pekerjaan.

Namun anehnya, lanjut Herwanto bahwa surat yang ditunjukkan pada Kamis (26/3/2020) tersebut tidak ada tanggal dan tandatangan. Tapi sore harinya, melalui pesan WA surat pernyataan tersebut sudah dibubuhi tanda tangan namun masih berlum ada tanggal.

“Ini terkesan mendadak dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Karenanya, kami memohon kepada pihak Inspektorat Basel, Kejari Basel dan pihak penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa proyek tersebut,” jelasnya.

Herwanto menambahkan hal ini sengaja ia sampaikan kepada wartawan, agar ke depan anggaran pekerjaan untuk desa benar-benar dirasakan masyarakat desa bukan hanya untuk segelintir orang dan ini juga menjadi harapan pemerintah dan penegak hukum.

“Keadaan ini sengaja kami publikasikan, sebagai bentuk tanggung jawab kami atas laporan kekecewaan masyarakat Desa Bedengung sekaligus menghindari adanya fitnah, agar kejadian ini menjadi terang benderang,” tandasnya.

Terpisah, Kajari Basel Safrianto SH MH melalui Kasi Intel Dodi Purba SH mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti informasi tersebut. “Besok kita akan kumpulkan data dan informasi terkait kegiatan tersebut,” ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/3) malam.(Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *