Jakarta, JAPOS.CO – Mengetahui pernyataan Presiden Jokowi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020), “Sejak awal ‘task force’ (satuan tugas) sudah ada. Saya komandani sendiri, jelas? BNPB mengkoordinatori mengenai tim reaksi cepat,” tentang sikap politik presiden dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia dari ancaman pandemi COVID 19.
Pernyataan yang dilanjutkan dengan memimpin secara langsung pelaksanaan sterilisasi masjid Istiqlal tersebut sangat meningkatkan kepercayaan diri kita mampu melalui musibah ini dengan tepat.
Pernyataan tersebut sangat tepat ditengah “keraguan” masyarakat terhadap sikap menteri kesehatan dalam merespon perkembangan pandemi COPID 19 di Indonesia.
Terawan selaku menteri kesehatan, sebelumnya dipertanyakan oleh berbagai pihak atas sikap “menyerahnya” tanpa adanya solusi yang ditawarkan bagi permasalahan BPJS saat Raker di komisi IX, DPR RI, menunjukkan sikap yang kurang tepat, saat diliput oleh berbagai media masa, walau sikap tersebut untuk meyakinkan masyarakat agar tidak panik. Karena tanpa disertakan adanya aksi nyata dalam mengantisipasi ancaman COVID19, yang diketahui oleh masyarakat secara luas, sikap tersebut akan mengesankan sikap yang menganggap enteng.
Hal ini akhirnya menimbulkan pernyataan beberapa tokoh nasional “bahwa pemerintah terlalu mengganggap enteng masalah pandemi COPID 19”, sehingga memintanya mundur sebagi Menteri Kesehatan.
Sebagaimana kita ketahui bersama tentang pandemi COVID 19, sebagi mutasi terbaru dari jenis virus corona yang mutasi lainnya kita kenal dengan Flue onta, Flue burung dan lainnya. COVID 19, memiliki kemampuan penularan secara langsung dari manusia ke manusia sangat cepat, melalui media sputum atau ludah penderita positiv COVID 19.
Organ specifik yang menjadi sasarannya adalah sistem pernafasan, melalui stimulasi pada peningkatan cairan (mucos) dan pengentalan “mucos” yang dapat menyebabkan sumbatan pernafasan, dan banyak menimbulkan kematian pada orang tua dan pengidap penyakit lainnya, khususnya pada sistem pernafasan.
Virus yang diindikasikan memiliki kemampuan bertahan selama 9 hari di udara terbuka, serta belum adanya obat dan vaksin yang telah mendapat rekomondasi WHO, sehingga dapat digunakan oleh seluruh dunia, menjadi permasalahan utama dalam menyikapi pandemi virus COVID 19.
Seperti yang kita ketahui besama bahwa phenomena sosial di era disrupsi saat ini, di berbagai negara yang pondasi struktur pertumbuhan ekonominya belumlah cukup kuat, menimbulkan dampak ikutan rezim pemerintahan lebih menkhawatirkan pada sisi ekonomi.
Termasuk pilihan kebijakan dalam pengendalian pemaparan COVID 19, apakah “LOCKDOWN”, atau “SOSCIAL DISTANCING”, pertimbangan pemerintahan tersebut cukup kita fahami bersama, dalam mempertimbangkan “resiko” bagi kepentingan pertumbuhan ekonomi hegara masing-masing.
Secara esensial apa yang dilakukan walikota Solo yang menetapkan KLB COVID 19 di Solo, dan Sikap Walikota Tegal baru baru ini adalah tepat dalam menyikapi ancaman teror COVID 19 saat ini, hanya perlu dilengkapi dengan tindakan lainnya yang terintegarasi dan dalam satu kesatuan komando agar efektif untuk mendapat status “BEBAS” ancaman covid 19.
Yang perlu kita sadari bahwa mandat konstitusi, UUD 1945, pasal 28H ayat (1), bahwa: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”, dan mandat UU 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dimana dinyatakan bahwa pembangunan kesehatan masyarakat merupakan investasi dalam mewujudkan tujuan kemerdekaan RI.
Demikian juga hasil kajian stastik negara-negara dunia, menunjukkan bahwa setiap peningkatan 10% kualtas kesehatan masyarakat (Angka Harapan Hidup-AHH), akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 0.3–0.4 % pertahun.
Berdasarkan sila 2, Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, serta madat pada pemerintah berdasarkan seluruh ketentuan perundang-undangan yang ada, cukup bijak untuk menempatkan seluruh upaya dalam mempertahankan dan atau meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama pembangunan nasional bagi pemerintahan, dan patut mendapat dukungan ketersediaan sumber daya negara sesuai kebutuhan.
Sehingga perdebatan atas nama kepentingan ekonomi tentang pilihan kebijakan dalam melindungi dan atau meningkatkan kulitas kesehatan masyarakat secara tepat disaat mengahdapi ancaman pandemi COVID 19, tidak tepat dan harus di hentikan,. Kita harus mempercayai pilihan kebijakan pemerintahan adalah yang terbaik bagi kepentingan kita semua.
Sikap percaya seluruh pihak kepada kebijakan pemerintahan tersebut adalah modal utama dan terbesar untuk “memenangkan peperangan besar melawan pandemi COVID 19”, semua negara di dunia.
Kita semua menyadari atas kebutuhan satu kesatuan gerak aksi gotong royong seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat disiplin yang tinggi, dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang terintegrasi, akan dipastikan mampu memenangkan “pertarungan” dalam menghadapi musibah pandemi COVID 19.
Pernyataan yang sekaligus dibuktikan aksinya dalam memimpin secara langsung oleh presiden Joko Widodo dalam menghadapi ancaman musibah pandemi COVID 19, sangat dirasakan sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Komitmen politik Pak Joko Widodo tersebut, menunjukkan pengutamaan arti pentingnya kesehatan masyarakat bagi ketahanan bangsa sekaligus sebagai investasi bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tercinta.
Untuk itu kita semakin percaya diri, pasti mampu melalui bencana ini dalam waktu cepat dengan korban seminimal mungkin.
Teringat pidato Bung Karno pada tahun 1950 an, yang mensitir perkataan filsuf Tiongkok terkenal, Kong Fu Tze; tiga prasyarat utama suatu negara kuat, adalah : Tentara (militer), Sandang-Pangan (ekonomi), dan Kepercayaan/Keyakinan (believe). Untuk memastikan adanya keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya dalam menghadapi isue wabah, Presiden Soekarno menunjukkan sebagai pemimpin yang menyadari arti pentingnya kesehatan bagi ketahanan bangsa, pada 12 November 1959, memimpin secara langsung gerakan pemberantasan penyakit menular Malaria, dengan penyemprotan sarang nyamuk, di desa kalasan, yogyakarta.
Keberhasilan menekan jumlah penderita wabah malaria ketika itu, dirasakan masyarakat sebagai bentuk perlindungan, sehingga tanggal tersebut ditetapkan HARI KESEHATAN NASIONAL.
Mengingat saat ini sampai dengan tahun 2035 Indonesia mengalami “Bonus Demografhi, sejalan dengan Kabinet Indonesia Maju bertekat untuk dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang pendapatan rata-rata masyarakatnya (PDB) rendah yang berkecenderungan miskin (1.006 dollar AS – 3.955 dollar AS), dapat meningkat menjadi menegah berkecenderungan tinggi (3.956 dollar AS -12.235 dollar AS) pada tahun 2024. Sehingga Indonesia dapat melepaskan diri dari jebakan “middle income trap” yang dialami sejak tahun 1996.
Upaya gotong royong semua pihak secara nasional yang dipimpin oleh pemerintah dalam memastikan terwujudnya kualitas manusia Indonesia yang berdaya saing, melalui adanya kepastian kinerja pembangunan yang terbaik pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Sehingga dapat memastikan optimalisasi “Bonus Demografi Indonesia”, bagi peningkatan produksi yang berdaya saing tinggi, sehinga mampu meningkatkan pendapatan, sekaligus meningkatkan kemampuan menabung masyarakat secara umum. Pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan cadangan devisa negara, maka visi Indonesia sebagai negara termaju no 4 dunia pada tahun 2045 dapat kita capai.
Ketepatan mempersiapkan dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan percepatan penanganan COVID 19, secara nasional berbasis wilayah otonomi Provinsi adalah yang terbaik saat ini. Semoga pelaksanaan “protokol baku” yang disesuaikan dinamika perkembangan wabah COVID 19 di semua wilayah Indonesia, dapat kita laksanakan secara GOTONG ROYONG dan DISIPLIN, di bawah koordinasi Satgas COVID 19, bagi kepentingan kita semua.
Dengan keasadaran bahwa “ketidakdisiplinan sedikit orang, akan menhancurkan semua usaha secara nasional dan global” dalam menghadapi pandemi bencana COPID 19.
Sebagai bangsa yang cerdas, menjadikan semua pengalaman menghadapi permasalahan yang terjadi, maka bencana pandemi COVID 19, yang terjadi saat ini terjadi seharusnya menyadarkan kita semua tentang strategisnya “Ketahanan Nasional Bidang Kesehatan”, mutlak harus dibangun sejak saat ini juga sebuah pusat reseach “Tropical Desease” yang menjadi penopang utama bagi “mitigasi” adanya ancaman wabah, sekaligus pengembangan produk vaksin dan obat dalam mengantisifasi ancaman potensi wabah penyakit apapun nantinya, yang sekaligus dapat dikembangkan bagi industri kesehatan dan atau kecantikan berbasis bahan baku lokal secara nasional.
Oleh: Hanibal Hamidi (Teknokrat Kesehatan Masyarakat)