Aksi Tembak-Tembakan Polsek TBS, Wartawan Dilarang Foto di Lapangan

Tanjungbalai, JAPOS.COPetugas Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) saat menjalankan tugas dalam melakukan pengejaran terhadap salah seorang berinisial Cal atas kasus pencurian, hingga terjadi tembak-tembakan di Jl M Abbas Kelurahan Pantai Burung, Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 14.40 Wib.

Namun ketika petugas dari Timsus Gurita Polsek TBS melepaskan tembakan saat mengejar pelaku pencurian, awak media yang kebetulan melintas di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hendak mengabadikan peristiwa tersebut, salah satu petugas terkesan bertindak arogan dengan melarang melakukan pemotretan.

Petugas berpangkat Briptu bermarga Panjaitan di lapangan tidak saja melarang pemotretan tapi juga merampas ponsel wartawan yang digunakan untuk mengabadikan peristiwa tersebut. Perdebatan pun sempat terjadi. “Jangan kau foto, kasus ini belum dikembangkan,” kata Briptu Panjaitan lalu membawa ponsel tersebut tanpa menghiraukan Wartawan.

Merasa ponselnya dibawa ke Mapolsek TBS, selanjutnya wartawan datang kesana dengan menemui Kanit Reskrim Iptu Robinson Saragih. “Ponsel saudara ada sama kami, maunya di TKP jangan memfoto karena kasus perampokan itu sudah target kami, sebab masih dalam pengembangan bahkan tersangka sangat meresahkan masyarakat,” sebut Iptu Robinson.

Robinson menjelaskan, dalam pengejaran terpaksa melakukan penembakan karena memang tersangka tidak mau diamankan. “Kita terpaksa menembak, kalau tidak begitu tersangka tidak akan turun dari atap,” ujarnya.

Dimana setelah dilakukan tembakan peringatan, lanjut Robinson, tersangka langsung melompat dari atap dan turun ke bawah. “Dia (tersangka) itu sudah merupakan target kami, dan tindakannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” terangnya seraya menyerahkan ponsel milik wartawan.

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan bersama barang bukti berupa kap atau bodi sepeda motor hasil curiannya.(RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *