Pangkalpinang, JAPOS.CO – Akibat Virus corona atau COVID-19 semakin meluas pihak perusahaan Transmart terpaksa harus merumahkan puluhan karyawannya.
Mall yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 8 Taman Bunga Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini terpaksa harus merumahkan sebanyak 80 an karyawannya.
Dikabarkan kebijakan Transmart teranyar di Pangkalpinang ini diambil setelah makin hari sejak beberapa bulan hingga hari ini pengunjung makin sepi dan terlebih ekonomi yang lemah berimbas kepada daya beli masyarakat.
” Iya betul pak, sementara ada beberapa yang kami rumahkan dulu sampai nanti stabil dan akan dilakukan pemanggilan lagi,” ujar Taufik Tjen, Store General Manajer Transmart Pangkalpinang saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu malam (28/3/2020).
Kebijakan merumahkan karyawan Transmart, kata Taufik, bukan pemutusan hubungan kerja. (PHK).
”Bukan di PHK tapi dirumahkan sampai bisnis ini normal lagi akan dipanggil lagi. Untuk jumlahnya sekitar 80 karyawan. Pengurangan karyawan dilakukan sejak dua hari kemarin ada dan berjalan kembali pengurangan tanggal 30 Maret mendatang,” katanya.
Dijelaskan Taufik Tjen, pengurangan karyawan yang dirumahkan murni bukan ada kesalahan karyawan melainkan keadaan pandemi virus Corona.
”Ini murni ada pandemi nasional. Kondisinya memang tidak memungkinkan dan keputusan ini kebijakan nasional. Interuksinya dari pusat dan seluruh Indonesia diberlakukan,” tegas Taufik.
Untuk diketahui sejak mewabahnya covid 19, kondisi pengunjung Transmart Pangkalpinang makin hari makin berkurang. Bisa dibayangkan terkadang untuk di hari Minggu saja terhitung ada sebanyak 7 mobil konsumen yang datang.
Berikut jumlah karyawan Transmart Pangkalpinang yang terpaksa dirumahkan.
Transmart PPIP, 30 orng manajer, 5 TRDP (training manajer), FMCG = 5 manajer,1 permanen & 2 TL, Mitra = 5-1 = 4, Fresh = 8 manajer & 1 TRDP, 1 TL, 7 kontrak, 3 permanen, Mitra = 23-13 = 10, Trans Living, 1 DM & 1 SM & 1 TRDP, 2 Kontrak, Mitra = 8-8 = 0, Trans Hardware, 1 SM, 3 Kontrak, Mitra = 5-5 = 0, Okidoki, Mitra = 1, Elpro, 1 SM & 1 TRDP, 2 TL, Mitra = 4-4 = 0, Dept Store, 1 Deputy Manager & 3 SM, 3 Kontrak Internal, Mitra 1 tetap, OSS, Mitra = 6-4 = 2, Receiving, 1 SM,1 TL, Mitra = 3-1 = 2, Security, Kontrak = 7-7 = 0, Cashier, Mitra = 30-28 = 2, 8 senior cashier dipindahkan ke divisi lain, Customer Service, Mitra = 4-3 = 1, Total 90 orang Mitra di eksekusi, Magang = 44 orang, Senin 30 Maret hari terakhir eksekusi. (Oby)