Kepala Desa Kampung Bilah melaksanakan surat himbauan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah dan fasilitas umum, dan pemukiman masyarakat, Jum’at (27/3/2020).
Kades Kampung Bilah Junaidi Lubis menyampaikan penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebagai salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat yang juga harus diberengi dengan poha hidup bersih sehat dan menjaga jarak (social distencing).
“Penyemprotan disinfektif dilakukan atas himbauan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, kepada seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah guna mencegah penularan dan penyebaran serta strategi pemutus mata rantai virus corona (Covid-19),” sebut Kades Kampung Bilah.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, penyemprotan itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat beribadah maupun menjalankan aktivitas di sekitar rumah masing-masing, jelas Junaidi Lubis.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Bilah Junaidi Lubis, Aparatur Desa yang terdiri dari Kaur Desa, Kepala Dusun, RT, RW ,BPBD dan masyarakat. (At)