INHU, JAPOS.CO – Untuk memasuki Mapolres Inhu semua orang baik anggota maupun tamu diwajibkan untuk masuk ke dalam bilik yang diberi nama Bilik Sterilisasi. Bilik yang berukuran 3×3 meter tersebut dipasang di halaman Mapolres Inhu.
Tidak memandang pangkat serta jabatan, siapapun diwajibkan untuk masuk. kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK melalui Ps paur humas Polres Inhu Aipda, Misran.
Dijelaskan Misran, Bilik tersebut dibuat oleh jajaran Polres Inhu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19,
siapapun yang masuk kedalam bilik, wajib hukumnya disemprot menggunakan cairan disinfektan, baik itu anggota Polri ataupun tamu.
Mekanisme atau cara kerja bilik tersebut adalah dengan cara ditutup dengan plastik transparan, dilengkapi tabung air yang sudah ditambahkan cairan disinfektan, Kemudian tamu akan tersemprot cairan disinfektan sehingga dinyatakan bersih. jelasnya
Ini semua kita lakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona diruang lingkup Polres Inhu , kini di Polres Inhu Prov Riau menetapkan protap, baik untuk anggota atau pun tamu yang ingin mendatangi pelayanan publik, untuk mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, serta dicek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.
Kita juga mewajibkan untuk seluruh anggota agar berjemur setiap paginya pukul 09.00 s/d 10.00 WIB selama 15 menit, untuk meningkatkan imunitas setiap anggota , ujar nya.
Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kab. Inhu untuk saat ini jangan ada lagi yang melakukan aktifitas yang tidak penting atau tidak menguntungkan diluar rumah. Lebih baik dirumah saja dengan keluarga, demi memutuskan rantai penyebaran virus yang berbahaya ini, ujar nya. (JHS)