Bangka Belitung, JAPOS.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menanggapi surat permohonan Wali Kota, Maulan Aklil (Molen) dan keinginan sejumlah masyarakat yang meminta agar pintu keluar masuk di bandara dan pelabuhan ditutup sementara sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.
“Kalau masalah penutupan bandara dan pelabuhan itu wewenangnya pusat, jika ada surat permohonan yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota itu sah-sah saja, tapi yang memutuskan itu adalah Menteri Perhubungan, Pak Gubernur nggak punya wewenang ” kata Didit di Gedung DPRD Babel, Kamis (26/3).
Selain itu, untuk meluruskan opini yang berkembang dimasyarakat, Didit menegaskan, Gubernur Erzaldi telah bekerja maksimal untuk mengatasi musibah ini. “Bahkan beliau (Erzaldi-red) turun ke lapangan, mengkroscek langsung terhadap penyebaran virus corona ini,” tegasnya.
“Mari kita bersama-sama saling kerjasama, jangan lah kita suka bermain opini, yang dibutuhkan sekarang adalah kerja nyata, turun ke lapangan bersama rakyat, itu yang dibutuhkan, bukan opini,” timpalnya.
Lebih lanjut, disampaikan Didit Gubernur Erzaldi telah mengusulkan penutupan sementara pintu keluar masuk di bandara dan pelabuhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka dikatakan Didit, DPRD Babel akan memantau kesiapan stok kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“DPRD besok pagi akan ke Bulog. Persiapan logistik kita cukup tidak? Makanya itu perlu diantisipasi, kemudian kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satgas Pangan untuk mengantisipasi penimbunan barang, pelonjakan harga sembako, jadi ada pertimbangan sosial yang perlu kita perhitungkan juga, bukan hanya kita mengusul saja,” ujarnya. (Oby)