Bangka Belitung, JAPOS.CO – Dukungan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera menutup akses Bandara dan Pelabuhan sepertinya akan disetujui gubernur Babel H Erzaldi Roesman.
Bahkan Gubernur Babel H Erzaldi Roesman mengaku jika hal tersebut sudah diskusikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk dilakukannya penutupan semantara.
“Sebelum diminta pun kami sudah berdiskusi dengan Kemenhub dan Depdagri untuk penutupan sementara,” Kata Gubernur Babel H Erzaldi Roesman,saat dihubungi Japos.co melalui pesan Whatsapp, Kamis(26/3).
Gubernur Babel H Erzaldi Roesman mengucapkan terima kasih atas dukungan semua lapisan masyarakat.
“Terima kasih atas dukungannya,” ucap Gubernur Babel H Erzaldi Roesman.
Dilansir pemberitaan Japos.co sebelumnya, penyebaran virus Corona atau Covid -19 di sejumlah wilayah terus mengalami peningkatan. Salah–satunya adalah palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak heran untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil telah mengeluarkan surat permohonan pencegahan masuknya Virus Covid -19 di Pulau Bangka.
Surat tertanggal 25 Maret 2020, yang ditujukan kepada Gubernur Babel H Erzaldi Rosman tersebut berisi : Sehubungan dengan upaya pencegahan masuk dan memutus rantai masuknya Virus Corona ke Wilayah Pulau Bangka, bersama ini kami mohon kepada Bapak Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) dapat mengambil keputusan sebagai berikut :
1. Menutup semua penerbangan yang masuk dari dan ke Wilayah Kepulauan Bangka selama 14 hari dari tanggal 27 Maret sampai dengan 9 April 2020, kecuali dalam keadaan mendesak atau darurat dengan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
2. Menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke Pulau Bangka selama 14 hari dari tanggal 27 Maret sampai 9 April 2020, kecuali dalam keadaan mendesak atau darurat dengan mendapatkan izin dari pihak berwenang.
3. Penerbangan dari jalur laut dari ke Pulau Bangka yang membawa obat obatan atau yang berhubungan dengan keperluan medis, bahan sembako dan bahan bakar minyak dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat oleh aparat yang berwenang.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Walikota Pangkalpinang, H Maulana Aklil.S.(Oby)