Lahat, JAPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menggelar vicon (video converence) kepada 17 kabupaten/kota, bertempat di Ofroom Pemkab Lahat, Selasa (24/3) sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumsel didampingi Pangdam II/SWJ Irwan SIP MHum, Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto serta Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH. Turut hadir dalam acara Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat H Haryanto, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav H Sungudi SH Msi, Kepala Dinas Kesehatan Ponco Wibowo, Direktur RSUD Lahat Erlinda, Sekda Januarsyah Hambali SH MM, dan Kompol Surahmat Kabag Ren Polres Lahat.
Adapun isi vicon Gubernur Sumsel, rapat terbatas dengan kepala daerah 17 kabupaten/kota untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Sumsel. “Saya tegaskan kepada bupati dan walikota agar menyampaikan sebaran dan tindak lanjut penyebaran Covid 19 di dunia. Indonesia telah mencapai 23 provinsi atau bahkan sampai 24 provinsi yang terjangkit Covid-19, Sumsel termasuk provinsi yang terpapar,” sebutnya.
Dikatakan, kini sudah ada 1 orang warga Sumsel yang dinyatakan posisitif terjangkit Covid-19. “Karena itu saya sampaikan, dari status waspada mulai hari ini Sumsel menjadi tanggap darurat,” ujarnya.
Ditegaskan, tidak ada visi berbeda baik pusat, provinsi hingga kabupaten/kota terkait penanganan, penanggulangan atau pencegahan penyebaran virus Corona.
Ditambahkan, ada dua aspek yang perlu dicermati, yakni kesehatan dan pencegahan Covid-19, membendung laju turunnya dampak sosial ekonomi, utamanya bagi mereka berpengahasilan rendah atau mendapatkan pendapatan harian, harus menjadi wilayah atau zona yang dikonsentrasikan. “Untuk menindaklanjuti anggaran, saya harapkan kabupaten atau kota segera membentuk gugus tugas,” urainya.
Secara umun dijelaskan bahwa dalam Inpres 4 tahun 2020 memberikan keleluasaan pemda mengalokasikan anggaran, utamanya perjalanan dinas dan seremonial.
Untuk membuat kebijakan termaksuk mencegah corona, harus memikirkan dampak sosial ekonominya. Dalam mengantisipasi Covid-19 Guburnur Sumsel juga menghimbau setiap pihak dapat menerapkan sistem jaga jarak, untuk sementara DPRD tidak dinas luar, pemda menyiapkam dana cadangan relokasi 100 miliar.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Irwan SIP mengemukakan, bahwa virus Covid-19 adalah masalah bersama, tidak bisa dibebankan hanya kepada pemda atau FKPD, tapi harus melibatkan unsur-unsur di seluruh wilayah. Selain itu juga harus melibatkan peran serta masyarakat untuk menangani penyebaran Covid-19.
Lain hal Kapolda Sumsel mengatakan tindak lanjut antisipasi virus corona, provinsi, kabupaten/kota agar membuat gugus tugas Covid-19 di masing-masing wilayah, membuat posko gugus tugas mulai dari perencana sampai pengendalian. “Saya berharap kegiatan antisipasi dilaksanakan secara terpadu. Artinya gugus tugas yang telah dibentuk, kegiatan perencanaan harus dilaksanakan sebaik-sebaiknya,” tandasnya.(Mar/Jml)