Pandeglang, JAPOS.CO – Belum lama ini beberapa KUA menjadi buah bibir di lingkungan Kantor Kementrian Agama kabupaten Pandeglang, Pasalnya ada dugaan penggelapan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dari hasil Peristiwa pernikahan yang diduga dilakukan oleh masing-masing operator yang ada di beberapa KUA.
Informasi yang diterima Japos.co ada kurang lebih 20 KUA yang disinyalir terjadi penggelapan PNBP namun ada diantaranya beberapa KUA yang mencolok, bagaimana tidak penggelapannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Diantaranya KUA Kecamatan Cibitung dan KUA Kecamatan Cikeudal, hasil informasi yang dihimpun Japos.co KUA Cibitung diduga menggelapkan dana PNBP berkisar Rp.30 juta.
Saat dikonfirmasi terhadap kepala KUA bersangkutan enggan untuk menjawab dan menyatakan kalau itu sudah ditangani oleh Kemenag dan uangnya sudah disetorkan ke Kas negara.
“Waalaikum salam..mohon maaf saya tidak akan menjawab, karena sudah ditangani oleh pimpinan saya dan itu sudah beres disetorkan ke kas negara, “ ujarnya Eman melalui pesan whatsapp.
Hal yang mencengangkan terjadi di KUA Cikeudal, nilai penggelapan dana PNBP sangat fantastis berkisar Rp 400 juta dan ini terjadi sejak tahun 2017.
Endang Suyatman kepala KUA Cikeudal saat dikonfirmasi mengakui benar adanya namun tidak sebesar itu. Hasil audit bimas hanya berkisar Rp 360 juta.
“Waalaikum salam wr wb, maaf baru ke buka wa nya, betul pa apa yang dinformasikan terkait dana PNBP yang di lakukan oleh oprator simkah KUA Cikedal, menurut audit pihak bimas kabupaten Rp.360 juta, “ jelasnya.
Menyikapi hal itu Adang Abadi Ketua Umum LSM RP-NKRI Provinsi Banten akan menindak lajut permasalah terkait dugaan penggelapan dana PNBP yang terjadi di KUA Cibitung dan KUA Cikeudal.
Menurut Adang ini merupakan tindakan melawan hukum, yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sudah jelas perbutan melawan hukam ada tindakan penggelapan Uang negara, bukan hanya oprator saja yang harus ditindak kepala KUA pun harus ditindak jangan-jangan ada juga yang digelapkan oleh kepala KUA, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang juga dalam hal ini sudah teledor bisa kecolongan hingga bertahun-tahun,“ tegasnya. (Yan)