Bangka Belitung, JAPOS.CO – Dalam rangka pencegahan merebaknya virus Corona (Covid-19), tim Gugus Depan Penangkal Covid-19 BNPB Provinsi Babel melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor Kejati Babel hingga ke komplek rumah dinas Kejati Babel, Selasa (23/3).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ranu Mihardja SH MHum melalui Kasi Penkum Roy Arland SH mengatakan jika penyemprotan cairan disenfektan di lingkungan kantor Kejati Babel dan rumah dinas dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Hari ini tim BNPB Babel melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Kejati Babel hingga ke rumah dinas, bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ungkap Roy.
Roy menambahkan, apa yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terhadap himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona. “Ini sebagai bukti kita turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dimulai di lingkungan sendiri dan seterusnya,” imbuhnya.
Selain itu, Kasi Penkum Kejati Babel juga menyampaikan jika penyemprotan disenfektan di lingkungan kantor Kejati Babel juga bertujuan memberikan rasa aman, nyaman kepada para pegawainya dan masyarakat yang berkunjung ke kantor Kejati Babel.
“Dengan kondisi seperti ini sudah semestinya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran bagi pegawai di lingkungan Kejati dan masyarakat yang datang ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Tentunya kita berharap semoga wabah virus corona (Covid-19) ini cepat berakhir sehingga keadaan kembali normal dan bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.(Oby)