Bupati OKU Ikuti Vicon Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Baturaja, JAPOS.CO – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis bersama Forkopimda mengikuti Video Conference (Vikon) Satgas Pencegahan dan  Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di ruang induk rumah dinas Bupati OKU, Selasa (24/3/2020).

Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan arahan diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel baru mengikuti video conference dengan Presiden Jokowi, bersama para gubernur serta jajaran menteri guna membahas upaya tindak lanjut penyebaran Covid-19.

Diinformasikan sampai dengan saat ini sudah 189 negara yang terpapar Covid-19, di Indonesia sendiri ada 24 provinsi termasuk Provinsi Sumsel yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan hasil tes spesimen menyatakan bahwa ada 1 orang yang positif terjangkit virus Covid-19 di Provinsi Sumsel. Untuk itu mulai dari hari ini setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, status waspada ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

Diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk satu visi bersama Presiden dalam upaya dan pencegahan dampak Corona. Ada 2 aspek yang harus dicermati bersama yaitu untuk lebih mengakuratkan dimensi tentang kesehatan dalam pencegahan virus corona dan diupayakan untuk membendung laju turunnya ekonomi yang berdampak pada sosial ekonomi terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Presiden RI menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dan tindak lanjut mengenai anggaran sudah diatur dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020.

Diharapkan setiap kabupaten/kota segera membentuk satgas yang berpacu pada Keppres 9 tahun 2020. Secara umum dijelaskan dalam Inpres 4 tahun 2020, Presiden memberikan keleluasaan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran terkait Tanggap Darurat Covid-19. Pada Inpres 4 tahun 2020 masyarakat yang kurang mampu akan diberikan bantuan sosial. Kepada para kepala daerah dan forkopimda agar turun ke lapangan sidak/operasi pasar guna mengecek langsung bahan-bahan pokok dan daya beli dari masyarakat, melakukan program padat karya tunai dengan tetap memperhatikan SOP Protokol Kesehatan cegah Covid-19.

“Dalam pencegahan virus Covid-19 harus melakukan social distancing, yang dilaksanakan secara masif dengan memakai kalimat ‘jaga jarak’ agar sosialisasi tersebut mudah diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara Pangdam II SWJ Irwan menyebutkan bahwa Covid-19 merupakan masalah bersama, semua harus melakukan pencegahan termasuk masyarakat.

“Diinstruksikan kepada seluruh jajaran Kodam II/SWJ dan Korem 043/Gatam, Kodim, Koramil, sampai Babinsa agar semaksimal mungkin membantu satgas yang telah dibentuk di masing-masing daerah, dengan cara menyiapkan peralatan apa saja yang dibutuhkan. Mensosialisasikan himbuan pencegahan Covid-19 social distancing ke desa-desa dengan istilah jaga jarak, serta mendorong masyakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” sebutnya.

Kapolda Sumsel, setelah dibentuknya Satgas Penanganan Covid-19, agar segera membentuk posko sebagai wadah untuk memulai perencanaan dan pengendalian terkait Covid-19. Pencegahan penyebaran virus corona harus dilaksanakan secara fungsional dan terpadu, melaksanakan secara masif dengan membuat himbauan melalui baleho, spanduk, dan lain sebagainya.(Parmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *