Ketua DPRD Babel Larang DL Anggota Dewan

Bangka Belitung, JAPOS.CO – Dalam beberapa waktu kedepan, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak akan diizinkan untuk melakukan Dinas Luar (DL) atau kunjungan kerja ke luar kota.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada sejumlah wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama IDI Babel, tim medis, dan pihak eksekutif di ruang Banmus DPRD setempat, Senin (23/3). “Tidak ada lagi (anggota dewan-red) yang DL,” tegasnya.

Keputusan tersebut, dikatakan Didit sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus Corona yang saat ini sudah mewabah di beberapa kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta yang sudah masuk dalam zona merah.

Lebih lanjut diutarakan Didit, larangan ini sudah sejak lama disampaikannya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka ia berharap, para anggotanya dapat mematuhi keputusan tersebut.

“Dari dulu kita larang mereka. Tapi mulai hari ini, kita minta tidak ada lagi aktivitas di luar daerah apapun alasannya, masyarakat saja patuh kok elit-elitnya tidak patuh,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menyarankan agar para anggotanya tetap menjalankan tugas seperti biasa dan melakukan perjalanan dinas di dalam daerah. “Tidak dirumahkan, enggak mungkin karena kita harus tetap menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.(Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *