Inhu, JAPOS.CO – Adila Ansori, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari Partai Demokrat menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu mengambil kebijakan untuk pemotongan gaji pegawai, baik gaji pegawai negeri atau para anggota dewan.
Pemotongan gaji tersebut dapat diperuntukkan dalam membantu penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). “Saya berharap pemerintah daerah mengambil kebijakan melakukan pemotongan gaji, nantinya hasil pemotongan bisa digunakan atau disumbangkan untuk penanganan Corona, seperti pembelian masker dan lain-lainya untuk masyarakat,” saran Adila Ansori, yang disampaikan kepada awak media, Selasa (24/3).
Secara pribadi, Adila Ansori dapil empat ini bersedia kalau gajinya dipotong untuk disumbangkan dalam penanganan birus Corona yang sangat merisaukan itu.
Menurut dia, saat ini penyebaran Covid-19 sudah melebihi perkiraan dan semakin memprihatinkan, sehingga segenap elemen harus bergandeng tangan memeranginya. “Namun semua ini hanya saran saya, jika pemerintah dan kawan-kawan setuju,” ucapnya lagi.
Hal senada juga disuarakan Daniel Eka Perdana dari fraksi Golkar dan Dodi Irawan fraksi PKB. Dengan adanya pemotongan gaji, diharapkan bisa membantu penanganan atau pencegahan penyebaran virus Corona, meskipun anggarannya sudah ada.
“Secara pribadi saya setuju dengan usulan maupun saran dari pak Adila Ansori. Pertanyaannya apakah para pegawai PNS mau,” ucap Daniel saat dikonfirmasi.
Disisi lain Bupati Inhu H Yopi Arianto melalui Wakil Bupati H Khairizal menyambut baik saran dari kawan-kawan anggota DPRD, untuk pencegahan virus Corona.
Presiden dan menteri sudah memberikan dispensasi merubah penjabaran APBD, saat ini lagi dihitung-hitung anggarannya.
Bagus juga itu, kan masih pilihan. Saat ini kita masih melihat APBD seperti apa, apakah nanti ada pemangkasan untuk penanganan wabah tersebut. Karena wabah ini mulai menyebar pada Desember, sedangkan untuk di daerah kita masih tahap pencegahan. Sebenarnya soal anggaran pencegahan memerangi virus Corona tidak ada masalah,” jelas Khairizal.(Jhs)