Melawi, JAPOS.CO – Keputusan Badan Permuswaratan Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, tentang penetapan calon kepala desa (cakades) Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh, dimana pada penjadwalan penetapan, Minggu (22/4/2020) M Syukur ditetapkan dengan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Melawi Nomor 22/2016, tentang pemilihan kepala desa atau/pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.
Syukur, sebagai calon dengan usia tertua dari calon kades Sidomulyo lainnya, merasa puas dengan hasil pencabutan/pengundian nomor urut tersebut. Dimana dirinya pada waktu tes seleksi masuk dalam ranking 2, dan mencabut nomor peserta calon kades menjadi nomor urut 2.
“Saya merasa terpanggil mencalonkan kades di Desa Sidomulyo. Prinsip saya tiada lain kecuali ketulusan hati berbagi bersama masyarakat. Perlu diketahui, saya mencalonkan diri bukan untuk merombak atau merubah tatanan birokrasi desa, tapi ingin meneruskan program yang sudah terencana dan meningkatkan program tersebut. Kalau masyarakat mengizinkan saya menjadi kepala desa Sidomulyo di pesta demokrasi 20 April 2020 nanti, saya sangat berterima kasih,” sebutnya.
Untuk acuan program visi dan misinya, dimana visinya yaitu “Bersama masyarakat membangun Desa Sidomulyo, demi masyarakat yang terampil, amanah, tekun, objektif, bangun, multi etnis dalam kebersamaan”.
Sedangkan misinya “Meningkatkan pembangunan dan mempermudah pelayanan publik, memperkokoh tali silaturrahmi antar suku, agama, dan etnis.”
“Masalah kemaslahatan umat, ini menjadi perhatian kita kedepan, perlu dilakukan pembinaan kaum muda di mesjid dan mushola maupun di gereja. Seperti untuk persiapan MTQ, persiapan Pesparawi, Pesperani, dan yang lainnya,” tukasnya.(Pangaribuan)