PT. Cilamaya Subur Diduga Lakukan Pungli Kepada Truck Tangki Air

Kota Tangerang, JAYA POS – PT. Cilamaya Subur yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin Kampung Kebon Nanas, Panunggangan Utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang diduga melakukan pungutan liar kepada setiap pengemudi mobil tangki pengangkut air dengan mengatas namakan masyarakat sekitar perusahaan.

Adapun kegiatan perusahaan tersebut diatas yaitu pengolahan air bersih untuk dijual ke pabrik pabrik yang di angkut menggunakan mobil tangki air,

Dari hasil invertigasi  yang dihimpun wartawan Jaya Pos,  bahwa setiap pengemudi mobil tangki air dipungut Rp. 4000 persetiap kali masuk ke PT. Cilamaya Subur.  Pungutan itu dilakukan dengan dalih untuk masyarakat sekitar perusahaan yang terdampak dengan aktivitas perusahaan seperti asap dan bising yang ditimbulkan oleh mobil mobil tangki pengangkut air tersebut.

Namun informasi yang didapatkan dari masyakat sekitar perusahaan, mereka sama sekali tidak mendapatkan uang yang dipungut oleh perusahaan dari para pengemudi mobil tangki air tersebut.

Diperkirakan, perharinya PT. Cilamaya Subur bisa melayani kurang lebih 400 mobil tangki pengangkut air, dengan adanya jumlah tersebut diatas dengan asumsi rata rata 25 hari kerja perbulan, maka uang pungutan yang mengatas namakan masyarakat sekitar yang dibebankan kepada para supir tangki ini bisa mencapai kurang lebih Rp. 40.000.000 perbulan.

Kuat dugaan pungutan tersebut di nikmati oknum oknum tertentu, sehingga leluasa melakukan pungutan yang sudah berjalan sangat lama.

Ketika diminta tanggapannya terhadap pungutan tersebut, Direktur Eksekutif Govermaint Again  Curuption & Discrimination (GAC&D), Andar Situmorang, SH, MH, pungutan liar dengan dalih untuk kepentingan masyarakat banyak itu tidak diperbolehkan oleh penegak hukum, jika hal itu dilakukan tentu melanggar hukum dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.  

Masyarakat boleh membuat pernyataan diselembar kertas yang ditanda tangani, yang isinya bahwa mereka tidak pernah menerima hasil pungutan yang diminta oleh PT Cilamaya Subur , kemudian melaporkan kepada pihak Polisi, ujar Andar.

Ketika di konfirmasi Jaya Pos ke pihak perusahaan, Senin, (16/3/2020) salah seorang satpam perusahaan tersebut mengatakan, pimpinan sedang keluar kantor, nanti akan saya sampaikan pada Handoyo, ujar Satpam tersebut

Hingga berita ini dibuat, Pimpinan PT Cilamaya Subur,  Handoyo tidak memberikan tanggapan terkait pungli tersebut.(BUNG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *