Diduga Bantuan Pangan Untuk Orang Miskin Diselewengkan

Deli Serdang, JAPOS.CO – Bantuan kepada orang miskin pada  Program Keluarga Harapan ( PKH ) berupa bahan pokok beras, daging, minyak goreng dan uang dua ratus ribu tupiah diduga diselewengkan oleh Khairil Aswin sebagai pendamping atau agen penyalur PKH Desa Klumpang Kebon Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dari informasi dilapangan, bahwa Khairil Aswin membawa sumbangan itu menaiki becak dengan 30 paket berupa beras, daging dan minyak goreng. Seharusnya sumbangan itu hanya diperbolehkan dibawa oleh pemilik kartu PKH.

Bahkan Khairil Aswin mengumpulkan kartu perserta PHK, dan selanjutnya Khairil mengesek dimesin untuk mengambil uang ke 30 pemilik PKH.

Pegawai Kecamatan Hamparan Perak, Karmidi ketika dikonfirmasikan terkait temuan ini langsung menghubungi Tri sebagai penanggung jawab penyaluran bantuan PKH.

Dalam percakapannya dalam telepon, Tri mengaku sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada, pemilik kartu PHK yang berhak untuk mengambil sesuai haknya. Tri juga membantah kalau ada pendamping pengambil hingga 30 peserta PHK.

Namun pernyataan Tri berbeda dengan kenyataan dilapangan, dimana Khairil Aswin dapat melakukan dengan membawa 30 pemilik kartu PKH tanpa hambatan.

Direktur Eksekutif Indonesian Curruption Watch (ICW) Sumatera Utara, Ir. Rudi Limbong, menyayangkan sikap dari Tri sebagai Ketua penyaluran bantuan, dan Khairil Aswin pendamping dari Desa Klumpang Kebon. Kedua diduga sudah saling kong-kalikong untuk mendapatkan dari peserta PKH.

Penyelewengan dan melanggar aturan yang ada, tentu sudah melanggar hukum, kami akan investigasi lebih dalam lagi dilapangan terkait penyalah gunaan ini, jika benar, kami akan laporkan kepada pihak berwajib, ujar Rudi. (Horas L)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *