Antisipasi Virus Corona, Kejari Jaktim Gelar Penyemprotan Disinfektan

Jakarta, JAPOS.CO – Mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19 Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), gelar giat penyemprotan desinfektan di lingkungan Kejaksaan, Kamis (19/3).

Menurut Kapala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Deddy Sukendi mengatakan Kejaksaan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan keseluruh ruangan tanpa ada yang terlewatkan.

Selain penyemprotan, kata Deddy juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai di lingkungan Kejaksaan.

“Adapun titik-titik yang menjadi fokus dalam penyemprotan tersebut yaitu ruang sel tahanan, ruang pelayanan publik ruang area tilang dan tidak terkecuali juga fasilitas umum lainnya seperti toilet juga ruang ruang penyidik dan lainnya,” papar Dedy kepada wartawan.

Hal tersebut, kata Deddy sebagai bentuk antisipasi juga disediakan Hand Sanitizer diberbagai titik di lingkungan kejaksaan.

“Kami juga telah menyediakan setiap titik-titik yang kami anggap rawan terhadap penyebaran virus Corona itu dengan Hand sanitizer dan juga kami menyediakan masker terhadap pengunjung yang akan melakukan kunjungan ke kejaksaan Jakarta Timur,” ungkapnya.

Terkait indikasi penyebaran virus di lingkungan Kejaksaan, Dedy memastikan bahwa tidak ada pegawai kejaksaan yang terindikasi.

“Alhamdulillah sampai saat ini dari internal kami semuanya sehat dan hasil dari pemeriksaan selama ini tidak ada indikasi ke arah positif covid-19,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *