Polsek Turikale Berhasil Ringkus Pencuri HP

Maros, JAPOS.CO – Andika Alias Momo (19) asal kota Makassar Nekat curi Hp merk Redmi Note 5 berwarna hitam.

Atas kejadian itu, korban Arwin Ramayno Harahap (19) warga Perum Citra Sanggalea langsung melapor ke Polsek Turikale Polres Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak berselang lama, Tim Gabungan Opsnal Polsek Turikale, yang dipimpin langsung oleh Iptu Iwan Mulyono Panit 2 Ik dan Aiptu Ansyar Panit 2 Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan pelaku dari salah satu pasar malam di Bantimurung.

“Ya, kami berhasil meringkus pelaku di lokasi pasar malam Bantimurung,” ucapnya di depan awak media, Selasa (17/03)

Menurut Iptu Iwan, modus pelaku Andika datang ke tempat kerja korban, namun korban tidak berada di tempat, kemudian niat jahat si pelaku timbul sehingga mengelabui teman korban dan berpura-pura disuruh ambilkan Hp korban.

“Teman korban tidak beranggapan bahwa itu trik pelaku untuk mendapatkan Hp tersebut. Setelah mendapatkan Hp, pelaku pun kabur,” terangnya.

Setelah pelaku diamankan, lanjut Iptu Iwan, ternyata Barang Bukti (BB) sudah tidak ada di tangannya. Dan menurut pengakuan pelaku BB sudah dijual seharga Rp 1 juta ke salah satu rekannya yang tinggal di kota Makassar.

Iptu Iwan menambahkan, setelah mendapat keterangan dari pelaku bahwa Hp tersebut telah terjual, tim langsung menuju TKP, yaitu penadah yang tinggal di kota Makassar. “Penadah bernama Saudi juga langsung kita ringkus,” ucapnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHAP, ancamannya hukuman diatas lima tahun,” tandasnya.(Hk) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *