Pedagang Pasar Bulu-Bulu Bentuk Organisasi

Maros, JAPOS.CO – Pedagang Pasar Bulu-bulu bentuk sebuah Organisasi bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang pasar.Organisasi ini anggotanya pedagang pasar setempat di Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)

Kepala pasar bulu-bulu Abd Malik mengatakan dibentuknya organisaisi ini merupakan representasi dari para pedagang untuk sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten dan sebagai penghubung komunikasi antara pedagang dan pembeli, sehingga nantinya tidak menimbulkan gesekan horizontal.

Dalam hal ini patut diberi apresiasi kepedagang setelah membentuk sebuah Organisasi agar nanti bisa menjadi Partnership Pemerintah Kabupaten dalam menata berbagai persoalan yang ada dipasar bulu-bulu.

“Mari kita tingkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Organisai Pedagang Pasar yang baru dibentuk ini agar bisa mengolah pasar lebih baik lagi,” ucapnya

Secara terpisah, Kepala Dinas Kopumdag Kabupaten Maros Drs Kamaluddin Nur mengatakan sangat mensupport atas terbentuknya organisai pasar bulu-bulu, itu merupakan langkah yang sangat tepat.

“Dibentuknya Organisasi Pasar ini para pedagang mudah-mudahan kesejahteraannya cepat meningkat dan menjadi wadah yang Akuntable dan dapat mengantisipasi hal-hal negative yang terjadi dipasar, “terangnya.

Kamaluddin berharap dengan terbentuknya organisai pasar bulu-bulu dapat meningkatkan segala keseteraan para pedagang dipasar bulu bulu.(kim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *