Samosir, JAPOS.CO – Bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2018, para kepala desa (kades) se Kabupaten Samosir ramai-ramai membeli mesin jahit. Diduga bermasalah, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir memanggil para kades untuk dimintai keterangan.
Terkait pemeriksaan para kades tersebut, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor tidak menampiknya. Kepada wartawan Kasat mengarahkan kepada Kanit Tipikor. “Langsung saja sama Kanit Tipikor, biar lebih rinci dan jelas,” ujarnya.
Kanit Tipikor Polres Samosir Jonli Purba, Senin (09/03) kepada Japos.Co mengatakan bahawa pengadaan mesin jahit tersebut benar ditangani dan masih proses lidik.
Devisi Investigasi LSM Gerhana, Pangihutan Sinaga menjelaskan bahwa data yang dihimpun mereka sebanyak 128 desa, 6 kelurahan dan seluruh kecamatan se Samosir beramai-ramai membeli mesin jahit pada Tahun Anggaran 2018 lalu. Kebersamaan dalam kebutuhan mereka itupun membeli 143 mesin jahit dalam satu tahun anggaran.
“Dengan bersama-sama membeli mesin jahit patut diduga ada konspirasi dibaliknya. Untuk itu kita meminta pihak Polres Samosir lebih serius untuk menuntaskannya dan mengungkap siapa pemeran utamanya, kalau ada,” pintanya.
Menurut Pangihutan, hasil yang dihimpun mereka dari lapangan bahwa pengadaan mesin jahit tersebut bukanlah dari hasil musyawarah dusun pada setiap desa.
Informasi yang dihimpun Japos.Co bahwa Polres Samosir telah meminta keterangan terhadap kepala desa dari 3 kecamatan. Salah satunya adalah Kecamatan Simanindo. Selain masalah dugaan selisih harga, uang pengadaan mesin jahit tersebut juga diduga dikumpulkan oleh seorang istri dari salah satu pejabat.
Aparatur Desa Pardugul Kecamatan Pangururan, Binsar Sinurat ketika dikonfirmasi mengakui ada pengadaan mesin jahit di desanya, namun dia mengaku tidak tahu bahwa pengadaan mesin jahit itu bermasalah.(Pardiman L)