Labuhanbatu, JAPOS.CO
Tim I Reserse Umum Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda H Naobaho, berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor PT. Asuransi Jiwasraya Persero, Jl. A. Yani No. 167, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhan batu,
Keduanya masing-masing JN (21) dan RD (25), diamankan bersama barang bukti 1 Unit Printer merk EPSON Type L350 warna hitam dan 1 Unit TV monitor merk HP warna hitam yang merupakan hasil kejahatan mereka pada, Senin (2/3/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit melalui Kanit Lidik I Resum Ipda H. Naibaho, Jumat (6/3/2020) menyampaikan bahwa Informasi yang diterima, Senin pagi itu sekira 10.05 WIB pelapor mendapat telefon dari saksi bahwa kantor mereka telah kemalingan. Kemudian pelapor berangkat ke kantor untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, dan pelapor melihat 1 unit komputer, printer canon, alat scanning, kipas angin gantung, papan reklame, milik kantor PT. Asuransi Jiwasraya Persero, sudah tidak berada di tempatnya, sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Labuhanbatu.
Dari hasil lidik di lapangan dan dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 20.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di PT. Asuransi Jiwasraya Persero adalah JN dan RD, jelas Kanit.
Kemudian, tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku JN di Jalan A. Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara sekira pukul 20.00 WIB, sedangkan RD diamankan di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua melakukan pencurian bersama MS, Jul N alias Jemping, Des alias Gesek, IJ dan R alias Kembut,” jelas Kanit Lidik I Resum Ipda H. Naibaho.
Kanit menjelaskan, tersangka berperan memotong plang bersama RD, MS, Des alias Gesek. Kemudian, Jul N berperan yang menyuruh memotong plang.
“Pelaku IJ melakukan pemotongan plang, layar komputer, dan alat print komputer dan R alias Kembut memotong plang,” terangnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyidikan, jelas Kanit.(At)