Bangka Belitung, JAPOS.CO – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang Dinas Sosial (Dinsos) Babel guna mempertanyakan penggunaan anggaran di tahun 2020.
“Sebagai mitra (Dinas Sosial), kami bertanya tentang penyerapan anggaran di tahun 2020 ini dan mendengar beberapa laporan dari 2019 kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel Dede Purnama Alzulami di gedung dewan, Senin (2/3).
Berdasarkan penjelasan dari pihak Dinas Sosial, disampaikan Dede, sejauh ini penggunaan anggaran yang dilakukan oleh dinas tersebut sudah cukup baik.
“Namun ada beberapa catatan yang disampaikan, intinya ada yang tidak bergerak dibawah, tentang pegawai yang mengundurkan diri dan sebagainya, sehingga beberapa anggaran tidak terserap,” ujarnya.
Dia menyebutkan, anggaran yang tidak terserap pada 2019 lalu berkisar Rp2 miliar, namun ia menyayangkan, hal tersebut tidak disampaikan ke Komisi IV DPRD Babel.
Padahal, menurut dia, anggaran yang tidak terserap tersebut seharusnya dapat dialokasikan ke OPD-OPD lain yang lebih membutuhkan.
“Karena banyak sekali dari OPD lain yang membutuhkan, sampai mereka kurang, sedangkan di Dinsos sendiri ada 2 miliar yang masih saldo,” sesalnya.(Oby)