Sedang Asik Menulis Di Warung Tuak, MTB Langsung Diamankan Ke Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, JAPOS.CO

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap MTB (26) warga Dusun Alur Naga Pasar Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kamis (27/2/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Krisnat Indratno Napitupulu, SE.MH menyampaikan kepada wartawan, Jumat (28/2/2020) bahwa MTB (26) diamankan unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari sebuah warung tuak   yang terletak di Dusun Alur Naga Pasar Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu karena diduga melakukan perjudian jenis tebak Kim Hongkong.

Kapolsek Bilah Hilir Juga menjelaskan bahwa peraktek perjudian ini terungkap berkat adanya  Informasi dari masyarakat bahwa di salah satu  warung tuak di Dusun Alur Naga sering dijadikan tempat menjual permainan judi jenis Togel dan KIM.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek,  Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH langsung bergerak untuk menindak lanjuti informasi yang diterima.

Kemudian pada Pukul 21.00 WIB  team melihat ada seorang laki -laki yang diduga sedang menulis judi jenis KIM Hongkong dan tim langsung mengamankannya, jelas AKP. Krisnat Indratno Napitupulu.

Saat pelaku diamankan Tim unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat barang bukti
Satu buah blok kupon yg ada terdapat tulisan angka – angka tebakan KIM Hongkong  tertanggal 27 Februari 2020,
Uang kertas sebesar Rp 138.000,- dan
dua buah pulpen.

Tersangka MTB beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan dan pengembangan, tegas AKP. Krisnat Indratno Napitupulu.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *