Demikian disampaikan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH di kantornya, Kamis (20/2).
“Masih terus bergulir dan dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan gun dimintai keterangan. Ada sebanyak 16-17 pegawai PT Timah yang sudah diperiksa,” jelas Roy.
Roy menyebutkan, dalam waktu dekat, penyidik Pidsus Kejati akan melakukan pemanggilan terhadap jajaran setingkat direksi.
“Semua yang berkaitan akan dimintai keterangan. Ya sudah jajaran dibawah direksi dan kedepannya para direksi,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, sambung Roy, penyidik pidsus juga sudah on the spot ke lapangan.
“Sudah kroscek ke lapangan terkait dugaan penyelewengan Sisa Hasil Produksi (SHP). Salah satunya Gudang PT Timah di Tanjung Gunung,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap belasan pegawai PT Timah Tbk oleh penyidik Pidsus Kejati Babel berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembelian biji timah yang mengandung Terak di unit gudang Baturusa dan unit gudang Tanjung Gunung pada PT Timah Tbk yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tahun 2018 dan 2019. Dikabarkan ada kerugian negara dengan nilai jumlah yang fantastis sekitar 1 triliun rupiah. (Oby)