Kepala Desa S3: Rabat Beton Cepat Rusak, Kemungkinan Semen Kurang Matang

Labuhanbatu, JAPOS.CO

Kepala Desa S3 Aek Nabara Tri Hartono saat ditemui wartawan di salah satu warung di Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada Senin (3/2/2020) yang lalu menyampaikan Rabat beton cepat terkelupas kemungkinan karena kacauan semen kurang matang.

Tri Hartono juga menyebutkan bahwa ada puluhan meter belum juga di lapis aspal curah karena aspal yang dipesan telah habis, jelasnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan campuran semen yang di kurangi dan kacauan semen kurang matang Tri Hartono menyampaikan “pengawasan kan bukan saya saja pak, kan ada pengawas yang lain” jelas Kepala Desa S3 Aek Nabara.

Pembangunan Rabat Beton di Desa S3 Aek Nabara dengan dua lokasi yakni di Dusun 2 sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter dan di Dusun 1 panjang 352 meter dan lebar 3 meter yang bersumber dari dana APBDes Tahun 2019 sebesar Rp.320.327.357,-.

Ketua DPC LSM PENJARA ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Labuhanbatu Martobet Manalu Selasa (11/2/2020) di ruang kerjanya jalan HM.Said No.44 Kelurahan Perdamaian Rantauprapat menyampaikan kepada wartawan agar Kepala Desa S3 Aek Nabara segera memperbaiki bangunan rabat beton yang rusak, dan kalau ada ditemukan kerugian negara akibat pembangunan rabat beton tidak sesuai dengan bestek atau RAB (rencana anggaran bangunan) maka diharapkan agar Kepala Desa S3 Tri Hartono segera mengembalikan ke kas Negara sebelum masuk kerana hukum.

Martobet juga menambahkan kami berharap agar Kepala Desa S3 Aek Nabara jangan bermain main dengan uang Negara, karena uang tersebut berasal dari masyarakat dan diharapkan di gunakan untuk kepentingan masyarkat bukan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Ketua DPC LSM PENJARA ini juga meminta kepada inspektorat Kabupaten Labuhanbatu supaya segera mengaudit pekerjaan dan penggunaan anggaran di Desa S3 Aek Nabara.

Begitu juga dengan Kepolisian agar segera memanggil kepala Desa S3 Aek Nabara untuk melakukan Lidik atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa S3 selaku pengguna anggaran, tegas Martobet.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *