Labuhanbatu, JAPOS.CO
Menanggapi beberapa media online tentang pemberitaan Nomor Polisi bodong ketua DPD LSM BARIS Ramses Sihombing menyampaikan tanggapan kepada wartawan pada Jumat, (7/2/2020).
Saya Ramses Sihombing Ketua DPD LSM BARIS, Ketua DPC APRI, Wakil ketua For-win, Kabiro koranpotensi.com, wartawan ICWpost.com medan, menyampaikan kepada rekan pers di Labuhan Batu, Sumut, Indonesia, atas pemberitaan yang menimpa diri saya di media online tentang mobil bodong.
Nanti saya akan banyak belajar atau konsultasi kepada ahli bahasa Indonesia juga ahli hukum pidana dan perdata tentang kata “bodong”, jelas Ramses Sihombing.
Saya kaget karena tiba – tiba saya diberitakan di beberapa media online pada Kamis (6/2/2020) malam.
Ramses juga menambahkan saya ada mengantongi kertas yaitu legalitas dan kwitansi bermaterai 6000 tentang mobil Avanza yang dititipkan kepada saya. Apabila nantinya bukti bukti ini dibutuhkan atau diperlukan sebagai bukti dipenyidikan dan untuk kelancaran proses pengadilan.
Heran saya kepada beberapa rekan saya pers menerbitkan di media online tanpa konfirmasi kepada saya tiba terbit saya baca. Aapakah ini hasil copy paste,.???
Padahal teman saya pers yang selama ini sesama kami bertegur sapa dengan baik, di jalan, kantin juga di warkop atau warung kopi. Tiba menjelang magrib, wartawan Abi Pasaribu mengkonfirmasi ke hp genggam, menanyakan yang saya dengar tentang BK mobil (nomor polisi) saya bodong atau tidak, saya jawab tidak, jelas Ramses.
Karena saya juga memiliki hasil keringat atau asset milik pribadi seperti mobil empat unit, sepeda motor 3 unit, dan becak mesin (Betor) satu unit, belum yang lain. Saya bangga, profesi sebagai LSM dan wartawan.
Akibat dari kejadian ini saya teringat dengan lagu “setan apa yang merasukimu” dan menuliskan di akun fesbook saya (fb) doa: “ya Tuhan ampunilah dosa dosa mereka, karena mereka tidak tau apa yang diperbuat, Amin, jelas Ramses Sihombing.(At)