Eko Widi Wuryanto: Saya Belum Tahu Tentang Tanah Timbun Yang Bercampur Akar

Labuhanbatu, JAPOS.CO

Ketua LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) Martobet Manalu mengatakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, tugas kita mengawasi atau sosial kontrol, proyek pemerintah yang menelan anggaran APBN ratusan miliar rupiah hingga sampai triliunan rupiah, itu adalah uang negara atau uang rakyat, dengan harapan penggunaan anggaran yang begitu besar harus sesui dengan spesifikasi pekerjaan.

Martobet juga menambahkan Dasar Perppu nomor: 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Didalam peraturan menteri perhubungan nomor: PM.60 tahun 2012 tentang persyaratan teknis jalur kereta api. Jelas semua sudah diatur dengan baik cara pengerjaannya mulai dari dasar tanah, tekstur tanah, batu yang dipakai, sampai pemasangan rel kereta api, agar bagus.
Pembangunan jalur rel kreta api Rantauprapat-kota pinang (RPK) salah satu proyek strategis nasional penghubung riau-sumatera Utara atau trans Sumatera, jelas Martobet.

Pasalnya pekerjaan penimbunan dilokasi KM 8+100 sampai dengan KM 8+850 terdapat tekstur dan warna tanah yang berbeda beda, seperti warna ungu ubi jalar, putih keabu abuan, hitam, kuning, dan tanah bercampur akar akar.

Pantauan wartawan dilokasi senin (03/02/2020) , di lingkungan sidorukun kelurahan urung kompas, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera utara, tanah digali dari bahu jalur penimbunan digunakan untuk menimbun jalur Rel Kereta Api, di KM 8 +100 sampai dengan KM 8 + 850.

Dilokasi jalur tampak terlihat alat berat seperti excavator Beko dan doser.
Beko menggali tanah dari bahu jalur dan menaikkan keatas jalur yang ditimbun, doser mendorong atau menghampar tanah dari hasil galian beko di jalur penimbunan.

Dilokasi pekerjaan tidak terlihat ada pengawasan dari pihak kontraktor, juga dari balai teknis perkeretapian dan konsultan pengawas perkeretapian, diduga tanah urugan ini tidak layak dan tidak lolos uji laboratorium (SNI).

Duwi salah satu orang penting di PT.IPA (istana putra agung) saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengatakan “Saya masih diluar kota, kegiatan tersebut adalah stok vail, ntar ya bang biar saya telpon pengawas dilapangan, ujar Duwi sembari menutup konfirmasi.

Balai tehnik perkeretapian wilayah Sumbagut Eko Widi wuryanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (5/2/2020) saat ditanya mengenai spesifikasi tanah urug dan juga tanah bercampur akar menyampaikan masalah tanah yang bercampur akar saya belum kopi, saya masih di Jakarta pak dan saya belum pulang, nanti setelah saya pulang saya akan jelaskan kepada rekan – rekan wartawan, jelasnya.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *