Labura, JAPOS.CO
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu MMH (32) petani asal Dusun I Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Operasi Antik Toba 2020 dari Komplek RSUD Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu pada Jumat (31/1/2020) malam kemarin sekira pukul 21.30 WIB
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait,SH.MH Sabtu (1/2/2020) menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku diamankan usai menindaklanjuti laporan warga yang menginformasikan di daerah RSUD Aek Kanopan sedang akan berlangsungnya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah tim bergerak ke sana dan mengamati lokasi, ada seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat dihampiri dan digeledah, dari MHH tim mengamankan satu bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu.
Usai diamankan, MHH berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
“Nanti akan kita limpahkan penanganannya ke Sat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu,” tutup AKP Sahrial Sirait.(At)