SPBU 74.905.31 Langgar Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001        

Maros, JAPOS.CO – Tiga mobil kampas dan satu mini bus telah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.905.31 Batangase Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/01).

Mobil minimi bus merek Isuzu berwana putih tersebut, dengan nomor plat DD 7390 AZ dan Mobil kampas Mitsubishi Fuso berwana kuning, bernomor plat DD 8461 LP, Kampas Isuzu berwana putih, bernomor plat DD 8636 XS.

Sekretaris Jendral Pelopor Gerakan Pembaharuan (PKN) 21 Maros, Amir Kadir mengatakan, pihaknya menyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU Batangase, pasalnya berani menjual BBM subsidi kepada mafia atau ke pengepul.

“Mereka para mafia beroperasi pada saat tengah malam dimana kami menduga ada aparat penegek hukum dibelakangnya sehingga para mafia itu tak mungkin berani untuk melakukan hal seperti itu yang berkaitan dengan melawan hukum, ” jelasnya.

Amir Kadir menambahkan tindakan yang dilakukan oleh SPBU Batangase telah melanggar Perundang-Undangan No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi  dengan ancaman penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar. Dirinya juga menyayangkan dia berani melakukan pengisian BBM subsidi tersebut persis didepan Mapolsek Mandai Polres Maros”

Ia meminta kepada pihak Pertamina Makassar, region 7, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar memberikan sanksi kepada pihak SPBU Batangase yang dianggap telah melanggar hukum.

“Hal seperti ini tidak boleh dilakukan pembiaran, karena dapat merugikan masyarakat. Disaat masyarakat sangat membutuhkan BBM biasanya sudah habis dan langka karena ulah para mafia minyak yang bermain,” terangnya.

Disamping itu, Amir mengutuk tindakan pembiaran para penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dianggap lemah dalam melakukan tugasnya.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Mapolres Maros, namun tidak ada sama sekali tindakan yang diambil. Sehingga para pemain atau mafia minyak tersebut berhasil kabur dan melarikan diri,”katanya.

Hingga berita ini diturunkan terkati dengan pengisian BBM ke Mafia, Daus saat dikonfirmasi, Kamis (30/01)melalui pesan whatsapp tidak ada balasan.(Kim) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *