Labura, JAPOS.CO
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu membekuk seorang pria S alias Leman (34) Linkungan III Jalan M. Sarijan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura ) Sumatera Utara, Rabu 29/1/2020) sore.
Pelaku diamankan karena memiliki dan menguasai narkoba diduga jenis sabu – sabu yang disimpan didalam pelastik transparan .
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap yang berdomisili di Jalan Puskesmas Dusun I Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH Kamis (30/1/2020) menyampakan kepada wartawan bahwa sore kemarin Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa di Lingkungan III Jalan M. Marijan ada seorang laki-laki memakai baju warna biru dan celana panjang warna hitam berjalan kaki membawa narkoba.
Kemudian tim bergerak ke sasaran dan melihat ciri-ciri orang tersebut sedang berjalan dan seketika langsung mengamankan orang tersebut dan menggeledah badan ditemukan dari tangan sebelah kiri pelaku 1bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut diakui miliknya yang dibeli dengan harga Rp. 50.000 yang akan dipakainya sendiri.
“Pelaku sudah kita periksa dan kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Kamis (30/1/2020).