Pangkalpinang, JAPOS.CO – Tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelontorkan dana APBD sebesar Rp.27 Miliar untuk pembangunan jembatan jerambah gantung.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar saat dibincangi wartawan diruang kerjanya, Senin (27/01).
Dijelaskannya, pembangunan jembatan jerambah gantung berikut dengan jalan nya sebagai akses alternatif masyarakat menghubungkan Kerabut Pangkalpinang dan Kampus UBB Balun Ijuk Kabupaten Bangka.
“Dibangunnya kembatan jerambah gantung ini berikut dengan jalannya sangat besar manfaat nya selain mengkonek kan langsung Kerabut Pangkalpinang dan Kampus UBB Balun Ijuk Kabupaten Bangka dapat juga memperpendek jarak tempuh serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan utama,” jelas Suparlan Dulaspar.
Menurut Suoarlan, jembatan jerambah gantung yang dibangun mirip seperti jembatan gantung ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Pangkalpinang.
“Jembatannya beton dibangun mirip seperti jembatan gantung,npanjangnya 70 meter dengan bentangan 7 meter,” kata pria yang akrab di sapa Parlan ini.
Disinggung apakah pembangunan jembatan jerambah gantung yang merupakan salah satu program strategis mendapat pengamanan dari pihak Kejaksaan, Parlan menyatakan jika pembangunan jembatan jerambah hantung yang saat ini sedang dalam persiapan proses lelang mendapat pengamanan dari pihak Kejaksaan.
“Karena ini salah satu program strategis maka pengamanan nya tetap kita libatkan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Pangkalpinang,” terangnya.(Oby)