Sidoarjo, JAPOS.CO – Pembangunan pagar gedung Metrologo yang berada di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gebang di Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sidoarjo diduga kuat di mark up oleh oknum dinas.
Dengan nama paket kegiatan pembangunan pagar gedung Metrologi APBD TA 2019 dengan nilai pagu Rp 198.050.000 dan HPS 197.765.117,38 dikerjakan atas tunjukan dari kepala Dinas CV Tulang Mas yang beralamat Di Desa Kemantren No 10 RW II Tulangan Sidoarjo.
Dari hasil monitoring Jaya pos dan Tim di lokasi, diketahui panjang pasangan batu kali sekitar 200m, ketinggian Pasangan 60cm, lebar atas pasangan 30cm, lebar bawah 40 cm atau bila diambil rata rata 0,35m dan bila dihitung volumenya 42M3, bila dihargai Rp 1 juta per meter kubik totalnya Rp 42.000.000. Pekerjaan strouss pell dengan diameter lingkaran 28cm kedalaman 1m sebanyak 66 titik bila dihitung volumenya 0,14X22:7X1 X 66 =29,04M3 bila dihargai Rp 1 juta per kubik total Rp 29.040.000. Pekerjaan sloof dengan lebar 0.15X0,15X 200 = 4,5 M3 atau bila diuangkan Rp 4.500.000 kemudian PPN dan PPh 11.5 % atau setara Rp 22.770.000, keuntungan kontraktor Rp 29.700.000 pembelian Besi untuk sloof Dan stroiss pell Rp 9.000.000.
Jadi total untuk seuiruh kegiatan pembangunan pagar ini menghabiskan uang negara Rp137.010.000 dan bila dialokasikan anggaran Rp 195.284.248,16 maka masih ada sisa Rp 58.274.248,16. Jumlah inilah yang diduga raib dari artinya negara membayar lebih mahal dari yang seharusnya, apalagi pekerjaan dilokasi belum selesai.
PPK pekerjaan Listyaningsih yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan agar Jaya Pos konfirmasi kepada Ibu Dana. “Konfirmasi ke Ibu Dana saja mas, daripada saya salah ngomong,” ucapnya.
Sementara Dana yang didatangi di kantornya sedang rapat, dan ketika di hubungi melalui telepon gengam tidak bersedia mengangkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tjarda ketika dikonfirmasi juga sibuk dan tidak merespon.
Terpisah, Ketua LSM komnas Suryanto saat dimintai komentarnya terkait dugaan mark up ini mengatakan akan segera menindak lanjuti dengan membuat laporan ke Polda Jatim, agar kerugian negara yang lebih besar dapat dihindari mengingat pekerjaan pembangunan ini belum selesai. (Zein)