Pandeglang, JAPOS.CO – Pembangunan Puskesmas Cibitung yang bermasalah, Ketua dan anggota DPRD Pandeglang beberapa hari lalu yang menyatakan akan memanggil pihak–pihak yang terlibat kini giliran Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pandeglang menyikapi persoalan tersebut.
Kejaksaan Negeri Pandeglang mengaku akan memanggil PPK dan Dinkesnya, perencana, kontraktor serta konsultan pengawas pada hari Senin mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kejari Pandeglang, Nina Kartina, SH MH melalui pesan whatsapp kepada Japos.co.
“Mas Nana, Senin ibu panggil PPL dan dinkesnya, kontraktornya beserta konsultan pengawasnya, ya. Ibu perintahkan mereka untuk memperbaiki. Kita juga akan kelokasi, jelasnya, Sabtu(11/1).
“Kontraktornya siapa mas, PT atau CV apa mas?? Seharusnya jika membangun tidak diatas tanah yang posisinya longsor dan labil, jadi harus posisi tanah yang kuat dan tidak mudah labil, ” lanjutnya.
Kejari juga mempertanyakan apakah CV tersebut di Pandeglang atau diluarnya.
“Iya, kita akan dikumpulkan perencanannya, kontraktor, pengawas PPK serta dinasnya, semua kita minta untuk datang kelokasi, ” ungkapnya.
Sementara Maman Maulana, Ketua Komandi merasa kecewa melihat lambannya DPRD Pandeglang juga Kejari menindak lanjut persoalan ini.
“Mereka hannya mengatakan akan dan memanggil pihak–pihak terkait namun hingga kini belum dilakukan artinya ada fungsi pengawasan yang diabaikan padahal sudah terekspos oleh publik, terangnya.
Karena persoalan ini, kata Maman sangat berdampak bagi masyarakat luas di Kabupaten Pandeglang khususnya masyarakat diwilayah kecamatan Cibitung yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Harusnya DPRD Pandeglang mendorong persoalan ini agar supaya dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Jikalau memang perlu, DPRD Pandeglang membentuk Tim Panitia Khusus untuk menyelidiki persoalan ini, ” tukasnya.(Yan/Na2)