Labusel, JAPOS.CO
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetiyo pimpin pelaksanaan penghijauan di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat di lima lokasi yakni di Mako Polsek Kampung Rakyat Sebanyak 30 pokok, Kantor Desa Pekan Tolan sebanyak 10 pokok, di dekat kantor Desa Perkebunan Perlabian sebanyak 20 pokok, SMA Negeri 1 Tanjung Medan sebanyak 20 pokok, Pondok pesantren Ridho Allah perlabian sebanyak 20 pokok pada Jumat (10/1/2020).
Kapolsek AKP Eri Prasetiyo menyampaikan kepada Japos.co bahwa penanaman pohon ini merupakan program penghijauan Polri.
Jumlah Pohon yang di tanam di lima lokasi berjumlah 100 pohon dengan jenis Mangga 72 pokok, Mahoni 7 pokok, Kelengkeng 7 pokok, Durian 3 pokok, Jambu 3 pokok, Sirsak 4 pokok, Rambutan 4 pokok, jelas Kapolsek Kampung Rakyat
Kapolsek berharap kiranya pohon yang ditanam ini dapat bermanfaat bagi masyarkat dengan memberikan oksigen dan membawa kesejukan dan kelak buahnya dapat dimakan.
“Saya berharap agar tanaman sebanyak 100 pohon yang telah kita tanam ini dapat kita jaga dan kita rawat bersama – sama sampai pohon ini besar dan menghasilkan” jelas AKP Eri Prasetiyo.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kampung Rakyat, Danramil Kampung Rakyat, Korwil Pendidika. kampung Rakyat, Para Kepala Desa, personil Polsek Kampung Rakyat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.(At)