Tanjabtim, JAPOS.CO – Sejumlah Proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun anggaran 2019 disorot.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim, dalam cuitan yang diposting melalui akun facebooknya pada tanggal 18 Desember 2019 lalu mengatakan, bahwa proyek fisik di akhir tahun bila tidak diawasi dengan ketat dari pihak konsultan dan dari dinas terkait akan berpotensi melanggar aturan dan kwalitas pekerjaan dimungkinkan mutu bangunan bisa diragukan .
Dalam cuitannya juga, Dinas PU tahun anggaran 2019 disinyalir ada kegiatan yang merugikan masyarakat, karena pembangunannya tidak terlaksana. Di minta Bupati Tanjung Jabung Timur di jadikan bahan evaluasi terhadap kinerja di jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara itu proyek yang disorotnya yakni : 1.Peningkatan Jalan Air Hitam Laut-Sungai Cemara Kecamatan Sadu dikerjakan oleh CV KADEK dengan nilai kontrak Rp. 1.874.727.000, Masa Pekerjaan, 27 Juni – 24 Nov 2019.
Uang muka ditarik 30 %. Realisasi fisik sampai tanggal 27 Nov 2019, realisasi pekerjaan 0%.
2.Pembangunan Oprit Jembatan Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu dikerjakan oleh CV NIRWANA TIRTA ABADI
Nilai Kontrak RP 1820.717.000, masa kerja 24 Nov- 12 Des 2019 dengan uang muka ditarik 30 % sampai tanggal 28 Nov 2019, realisasi pekerjaan 0%
3.Peningkatan Jalan Perkantoran Muara Sabak Barat dikejakan oleh CV KADEK
nilai kontrak RP. 2.016.190.000, Masa kerja 24 Sept – 12 Des 2019 dengan uang muka ditarik 30%, realisasi pekerjaan sampai tanggal 28 November dengan realisasi pekerjaan 0%.
Menurutnya walaupun proyek tersebut saat ini sudah di kerjakan namun dapat diduga bahwa mutu dan kwalitasnya patut di ragukan.
Sementara Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Depan Syahbandar Kelurahan Sabak Ulu, dengan nilai anggaran 450 juta Rupiah yang sudah tertuang dalam perda APBD 2019 tidak dilelang alias tidak dikerjakan oleh intansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain paket pekerjaan diatas, beliau juga menyebutkan paket pekerjaan Pembangunan Pasar Muara Sabak dari Diperinda dan Pembangunan Kantor Polsek Sabak Timur dari Perkim.
Anggota Dewan tersebut mempersilah kan Inspektorat untuk menjalankan monev Pelaksanaan Anggaran APBD 2019 dan melaporkan pada atasannya sesuai apa adanya.(COEN)