Pandeglang, JAPOS.CO – KoForum Pergerakan Mahasiswa Pandeglang gelar diskusi dan refleksi 1 tahun Tsunami Selat Sunda, Minggu (29/12) di gedung PGRI Labuan.
Acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang , Ketua DPRD beserta wakil ketua 1, wakil ketua 2 sebagai narasumber dan juga para OKP mahasiswa dari perguruan tinggi di Pandeglang selaku peserta diskusi.
Pada acara diskusi ini pembahasan menitik beratkan pada masalah–masalah penanganan korban tsunami yang terjadi(22/ 12/2018) lalu, apa saja yang di lakukan pemerintah daerah Pandeglang dalam hal ini penanganan oleh eksekutif melalui Dinas Sosial selaku pelaksana dan DPRD selaku legislasi, controling, juga budgeting sudah sejauh mana peran yang di laksanakan.
Dalam sambutannya TB Uhdi Juhdi, Ketua DPRD mengapresiasi acara diskusi ini karena untuk mengingat atau merefleksi kejadian yang menimpa Selat Sunda khususnya Pandeglang sebagai evaluasi bagaimana harus lebih mensyukuri nikmat, karena bencana tsunami yang di alami itu adalah teguran dari Allah SWT.
“Saya sangat mengapresiasi akan adanya acara ini karena sebagai refleksi dan evaluasi bagi diri kita karena bencana tersebut merupakan teguran dari Allah SWT, agar kita menyadari prilaku – prilaku kita dan tentunya kita harus lebih banyak bersyukur, mensyukuri nikmat yang telah di berikan, “ucapnya.
Menurut Juhdi, mengenai peran DPRD Pandeglang dalam hal melakukan fungsi nya, dirinya bersama dengan anggota dewan lainnya di Kabupaten Pandeglang sudah berkordinasi dan memanggil pihak eksekutif dalam rapat kerja bersama dan sudah menanyakan apa saja yang di lakukan Pemeriantah Pandeglang selama setahun ini dalam menangani masalah korban tsunami.
“Mengenai pembangunan hunian sementara (Huntara) yang berada di beberapa lokasi Kecamatan dan akan di tindak lanjuti kehunian tetap (Huntap) secepatnya di tahun 2020 bisa di realisasi namun sampai saat ini prosesnya baru di tahapan pembebasan lahan, sebagian masih proses negosiasi. Pemerintah juga sudah mencairkan jaminan hidup ( Jadup ) santunan kematian bagi para korban dan banyak lagi lainnya, lebih jelasnya akan di paparkan oleh Bu Kadis Dinsos, ” tuturnya.
Sementara Hj Nuriah Kepala Dinsos Pandeglang menambahkan refleksi setahun ini tugas fungsi Dinas Sosial cukup banyak nanti tidak akan selesai dalam jangka satu tahun, terus terang aja sampai hari ini belum selesai.
“Kalo pulih 100 % kayanya tidak, hanya dinas sosial banyak SKPD terkait harus bertanggung jawab setelah turun BPBD di hari–hari masa tanggap darurat barulah tugas pungsi dari Dinas Sosial bukan di daruratnya tapi bagaimana mentakeup dan lain sebagainya, “ungkapnya.
“Kemudian melakukan pendataan jumlah korban dan pengungsi, mengajukan cadangan beras pemerintah ( CBP ) kepada perum Bulog yaitu terealisasi sebanyak 87 ton untuk penanganan bencana tsunami, menyiapkan bantuan–bantuan sesuai dengan korban-korban dan pengungsi, menyiapkan kendaraan–kendaraan untuk penanggulangan bencana, mengerahkan personil diantaranya kita punya jejaring ada Tagana ada kelompok perdamaian, kelompok PKH dan juga kelompok Kampung Siaga Bencana ( KSB ) menyalurkan bantuan logistik, terus memonitor kebutuhan apa pasca bencana, selanjutnya melakukan veripali atau memfaxtikasi rumah–rumah yang rusak, kemudian juga mengajukan jaminan hidup (Jadup), kemudian ada juga mengusulkan santunan kematian itu adanya di Dinas Sosial, “tuturnya..
Masih kata Kadis, yang sudah dilakukan yaitu adanya Kampung siaga bencana baru ada di 13 Kecamatan, alokasi bantuan jaminan hidup anggaran total Rp.2.000.406.000,- perjiwanya dapatnya Rp.600.000,- , kemudian rekap penerima santunan ahli waris ini per ahli waris itu satu orang itu dapat Rp.15.000.000, – total semuanya ada 123 jumlah penerima yaitu Rp.1.000.845.000,- kemudian ada beberapa yang memang tidak terealisasi kaitan dengan Jadup korban tsunami, dana awal di usulkan 1026 KK, 410 jiwa. Data yang berhasil di salurkan 734 KK atau 2870 jiwa dengan jumlah nominal Rp.1000.722.000,-. Data yang tidak sesuai gagal transfer yaitu ada 292 KK, kenapa ini gagal ternyata setelah di verifikasi antara KTP dengan KK NIK nya beda sehingga yang RP.684.000.000 ini baru kemaren ini saya datang menandatangani mohon pencairan, ” imbuhnya.
Seusai acara FPMP selaku panitia melalui Agung Aldi Alfares dan Topan mengatakan setelah acara ini selesai kedepannya FPMP siap mengawal semua kebijakan baik itu isu populis, kesehatan dan sebagainya, dengan cara controling, mengadakan kegiatan bekerja sama dengan mereka apa yang mereka butuhkan.
“Kami adalah wadah dari pada mahasiswa untuk mengawal semua kegiatan dari sekup pemerintahan sekaligus kami juga akan langsung membuat rolling apabila kebijakan itu memang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, “tutupnya.(Na2)