Polres Labuhanbatu Musnahkan Hasil Operasi Lilin Toba 2019

Labuhanbatu, JAPOS.CO

Polres Labuhanbatu mengamankan dan memusnahkan sebanyak 232 botol minuman keras dengan berbagai merek dan 5 unit mesin jackpot yang didapatkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2019.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Mapolres Labuhanbatu Kamis (19/12/2019).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, SIK.MH menyampaikan
“Ini adalah hasil dari Operasi Lilin Toba 2019 yang dilaksanakan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dari berbagai lokasi,” ungkapnya.

Ke 232 botol tersebut masing-masing diamankan dari Toko Rizky di Jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu, petugas mengamankan sebanyak 162 botol minuman keras berbabagi merek, 10 botol miras dari sebuah warung remang-remang, 5 botol miras merek Winner dari Dusun Simpang Mulia Aek Batu, 37 botol miras merek Winner dari Kafe Nurmia Jalinsum pinggir rel kereta api Labura, dan 18 botol miras merek Asoka dari Dusun Sripinang Desa Perkebunan Perlabian.

Sedangkan 5 unit mesin jackpot yang diamankan, masing-masing 2 unit diamankan dari Desa Sosopan, 2 unit diamankan dari Desa Sennah, dan 1 unit mesin Kongsi Enam Aek Natas.

“Tentunya penyakit masyarakat harus kita perangi bersama dan kami tunjukkan kepada masyarakat bahwa inilah hasil operasi penyakit masyarakat, termasuk jackpot, minuman keras yang tentunya berpotensi dan dapat mengganggu keamanan, gangguan kamtibmas wilayah kita,” tegas Kapolres Labuhanbatu.

Pemusnahan Minuman keras dan Mesin Jekpot ini dihadiri Wakapolres Labuhanbatu Kompol J Rokhmat, Dan Subdenpom 1/1 Rantauprapat Kapten CPM Sarwo Edy, Kasatpol PP Labura I.W Pohan, mewakili Lantamal Sei Berombang Letda Wahid, mewakili Kejaksaan Labuhanbatu, Ka Senkom Labuhanbatu Sugitono, para Kabag, Kasat di lingkungan Polres Labuhanbatu, perwakilan Dishub dan tokoh agama.(At).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *