Manado, JAPOS.CO – Berdasarkan hasil data rehabilitasi BNN Kota Manado, bahwa dalam kurun waktu 5 (Lima) Tahun antara 2015 s/d 2019 (Desember), BNN Kota Manado telah melakukan rehabilitasi sebanyak 627 orang, belum ditambah jumlah penyalahguna/pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi lainnya.
“Apabila jumlah tersebut semakin bertambah maka generasi Kota Manado Sulawesi Utara akan terancam bahkan sampai lost generation atau hilangnya generasi bangsa,” ucap Diane Kawatu SH, Plt Kepala BNN Kota Manado kepada wartawan di kantor BNN Kota Manado, Jumat(13/12).
“Dari 627 orang penyalahguna/pecandu narkoba yang direhab ini didominasi usia anak-anak dan remaja. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus kita bersama karena bandar/pengedar narkoba menjadikan generasi muda sebagai pangsa pasarnya, ” lanjut Diane Kawatu.
Dari data tersebut, menurut Diane terbukti anak-anak dan remaja telah menjadi sasaran dari para pengedar Narkoba.
“Oleh karenanya kami menghimbau masyarakat untuk waspada dan memperhatikan perilaku anak-anak di rumah,” himbaunya.
Khusus untuk tahun 2019, BNN Kota Manado telah merehabilitasi 89 orang penyalahguna/pecandu narkoba. Dari hasil assesment diketahui bahwa jenis narkotika yang disalahgunakan yaitu ganja dan tembakau gorila. Psikotropika yang disalahgunakan yaitu Xanax, zypraz dan diazepam, dan sebagian besar pecandu/penyalahguna narkoba menyalahgunakan bahan/zat adikti Lem Ehabon, Obat Batuk (komix) dan Antimo serta Obat-Obat Keras Daftar G (Obat dengan resep),Trihexypenidyl (boti/obat kuning) dan somadril.(BL.Span)