Labuhanbatu, JAPOS.CO
Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Subden Pom Rantauprapat melaksanakan razia terhadap mobil angkutan umum dan melakukan ter urun terhadap supir angkutan yang dilaksanaka di Jalan H.Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (18/12/2019).
Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Herry Cahyadi, SIK.MH.
Kapolres.Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi,SIK.MH menyampaikan bahwa kegiatan Razia dan test urin ini dilakukan untuk meminimalisir dan memaksimalkan pengungkapan jaringan gelap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan juga untuk mengurangi tingkat laka lantas dijalan raya, jelasnya.
Dari pantauan di lokasi unit Res Narkoba melaksanakan Razia bersama Sat Lantas, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Subden Pom Rantauprapat.
Pada pelaksanaan razia , tim melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 sopir dengan menggunakan alat Test Kit di tempat. Hasilnya, 3 sopir diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi, SIK.MH menerangkan, ketiganya yakni MA (24) warga Dusun I Sengon Sari, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, RP (38) warga Inti Raya Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, dan Yur (49) warga Jalan Al Hidayah Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut kita serahkan kepada BNNK Kabupaten Labura untuk dilakukan asessment dan rehabilitasi,” tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At)