Program Bedah Rumah Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Kayong Utara, JAPOS.CO – Dukungan DPRD Kayong Utara, Kalimantan Barat  terhadap program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digawangi Dinas Perkim dan LH Kayong Utara terus diberikan.

Menurut angggota dewan, program yang diinisiasi Kementrian PUTR bidang perumahan swadaya merupakan kegiatan yang berdampak baik. Sebab, program ini betul-betul menyentuh langsung ke warga dengan katagori miskin sehingga derajat kesejahteraan dan kebanggan bahwa pemerintah hadir mereka rasakan.

Anggota DPRD dari komisi II, Alias Syahroni menjelaskan sesuai koordinasi mereka dengan kementerian PUTR bahwa, program RTLH ini diperuntukan bagi warga miskin, berbentuk bantuan material bahan bangunan bukan uang, sehingga warga penerima bantuan bersama-sama dengan warga lain membangun rumah tinggalnya. “Jadi dalam hal ini ada sinergi antara penerima bantuan dan masyarakat yang mempunyai keahlian sebagai tukang bangunan  serta diawasi ketat oleh dinas Perkim LH seluruh proses pembangunan itu,” jelasnya.

Dikatakanya, agar dinas itu mampu meningkatkan jumlah penerima bantuan ditahun depan dan seterusnya selama program itu masih ada, sebab kondisi masyarakat di Kayong Utara ini sangat banyak terkait kondisi bangunan yang kurang pantas.

Dia meminta bantuan itu hendaknya tepat sasaran, artinya pendataan yang baik, cek langsung ke calon penerima bantuan itu penting. “Dinas tentunya lebih paham yang mana bisa menerima bantuan perumahan swadaya atau Pembangunan Baru (PB) sebab masyarakat kebanyakan tidak memehami full apa yang dimaksud dengan bantuan swadaya dan bangunan baru. Intinya kita harus bersabar, kita yakin dinas itu mampu meningkatkan dan menjalankan program itu dengan baik,” kata anggota Fraksi Kayong Bersatu itu.

Kepala Dinas Perkim LH, Tomy Djunaidi melalui Kepala Bidang Perumahan Kawasan pemukiman, Jumiati,ST memaparkan program RTLH adalah program yang sejak tahun 2017 mereka jalankan. Berdasarkan data dan survei yang mereka lakukan, sebanyak 6 kecamatan dan 43 desa di Kayong Utara rata-rata kondisi bangunan dan kesejahteraan masyarakat masih berada dibawah standar yang disebut sebagai warga tidak mampu, sehingga pihaknya terus berupaya meminta tambahan ke kemnterian PUTR bidang Perumahan Swadaya serta mengawasi dan menjalankan program ini dengan ketat dan selektif.

“Karena program ini bersumber dari dana APBN,kita tidak ingin program ini gagal, peran Kepala Desa dan Stakeholder (Dewan, LSM, media dan masyarakat) sangat membantu demi suksesnya program ini, bantu kami demi warga kita sendiri, karena jujur di Kayong Utara ini sifat hubungan kekerabatan itu sangat kental jadi saya paham betul kondisi nyata warga kita,” kata Jumiati.

Ditambahkan Jumiati bahwa pihaknya sering mendapat masukan ataupun kritikan terutama dari salah satu LSM terkait program ini.

Menurutnya, itu adalah bukti atensi masyarakat pada kegiatan ini. ”LSM itu pernah menyampaikan terkait kualitas material yang buruk, dan kita langsung ganti, hal-hal begini baik, namun jangan dibesarkan pula atau itu disebut kesalahan kami, obyektif saja dalam pengawasan sebab keterbatasan jumlah personil untuk mengawasi program ini. Masa gara-gara satu dua batang kayu atau satu dua rumah langsung masalah sementara bantuan material serta jumlah rumah yang ditangani banyak. Intinya ayo kita membangun Kayong Utara,” tutupnya. (Jaydin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *