Salah Satu Pelaku Jambret Berhasil Di Bekuk Unit Resum Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, JAPOS.CO

Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda. Gunawan Sinurat, SH.MH berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial SJ alias Sapri (23) warga Jln. Siringo-ringo Gg. Cempaka Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara pada Minggu (8/12/2019).

Penangkapan Sapri dilakukan berdasarkan laporan Riski Ananda br Siregar (19) warga Jalan By Pass Pelita I ujung Gg. Buntu Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu yang menjadi korban jambret pada Rabu (9/10/2019) di Jl. Bulu tangkis Kel. Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP.Jamakita Purba, SH.MH menyampaikan benar salah satu pelaku jambret berhasil ditangkap oleh Tim Unit Resum yang di pimpin oleh Ipda.Gunawan Sinurat  pada Minggu (8/12/2019) yakni    SJ alias Sapri (23) yang berperan sebagai pengendarai sepeda motor (membonceng) dan yang mengajak tersangka V (yang dibonceng) untuk menjambret dan peran tersangka V adalah merampas tas korban.

Saat melakukan aksinya pelaku Sapri dan V mengendarai sepeda motor Yamaha MIO G warna hitam milik Veri Perari Pane dan mendekati korban Riski Ananda dan langsung merampas tas sandang milik korban yang berisi barang2 berharga milik berupa 1 (satu) unit HP merk Apple I Phone Type 6 plus dan uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Saat dilakukan pengembangan sesui dengan informasi yang didapat dari Sapri, saat tim berangkat mencari V dan tidak ditemukan, jelas Kasat Reskrim.

AKP Jamakita menambahkan pada saat penangkapan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Apple I Phone type 6 plus yang merupakan milik korban.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, jelas AKP. Jamakita.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *