Bangka Belitung, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) melalui Dinas Komunikasi dan Informatik pada tahun 2020 mendatang tetap akan menerapkan Peraturan Gubernur ( Pergub ) no 18 tahun 2019 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggara Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pergub yang telah sah di undangkan ini pada tanggal 18 April lalu pada Point nya untuk kerja sama Publikasi mengatur Media Terverifikasi Minimal Admistrasi di Dewan Pers,Penanggungjawab Redaksi harus telah memiliki Kompetensi Wartawan Utama dan Wartawan minimal UKW Muda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr Sudarman, MM mengungkapkan,pihaknya tetap akan menerapkan Pergub no 18 tahun 2019 yang telah sah di undangkan namun dalam kurun waktu selama dua tahun penerapannya di lakukan secara bertahap.
“Karena peraturan itu dua tahun maka tahun 2020 kita terapkan dulu Media yang minimal Terverifikasi Admistrasi di Dewan Pers,inti nya implikasi arahan Dewan Pers salah satu nya bahwa pemeriksaan BPK terhadap kerjasama Publikasi dengan Media tidak Terverifikasi bisa saja bermasalah dan berdasarkan undang-undang Dewan Pers merupakan satu-satu nya yang di akui untuk itu aturan hukum pengelolaan keuangan daerah Akuntabilitas bisa di pertanggung jawabkan, ” ungkap Sudarman kepada Japos.co, Kamis ( 28/11 ) di halaman Masjid Kantor Gubernur.
Sedangkan untuk tahun 2021 nanti lanjut Sudarman,Media harus sudah di tingkatkan terverifikasi faktual di Dewan Pers.
“Kita juga memperhatikan kesejahteraan wartawan, keamanan wartawan selain itu kita juga melepaskan diri berbagai dari informasi yang kira-kira melebar kemana-mana .Pergub mendapat dukungan dari Dewan Pers artinya jika ingin profesional harus ada aturan,ada standar kompetensi ukuran trek Kompetensi yang diakui undang-undang melalui Dewan Pers,” terang Sudarman.
Semantara, Pemerintah Kabupaten Bangka pun ternyata sedang mempersiapkan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang regulasi kerja sama Publikasi yang ditargetkan rampung di akhir tahun 2019 ini.
” Ya Perbupnya sedang di siapkan,Insya Allah akhir tahun rampung,detail nya nanti ya karena saya lagi ada acara di Menpan RB menemani Pak Wabup, “kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik Kabupaten Bangka Ir.Zulkarnaen melalui sambungan telepon,Rabu ( 28/11) malam.(Oby)